Emak-emak Rusak, Dibekuk Polisi Jadi Tau Rasa, Tipu Ibu-ibu Hingga Rp 1 Miliar Pakai Arisan Bodong

Seorang emak-emak, menipu emak-emak lainnya dengan arisan bodong yang Ia adakan, tak tanggung-tunggung, korban-korban ditipu miliaran

Foto Istimewa Polres Mojokerto
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi penipuan yang dilakukan emak-emak yang satu ini sungguh di luar dugaan.

Jumlahnya sangat banyak karena nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Hal ini tentu menjadi pelajaran bagi para korban dan semua yang mengetahui aksi penipuan emak-emak lugu yang satu ini.

Tim Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

Andaru mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah. Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.

Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun musala selama satu pekan.

Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.

Andaru menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved