Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tamat Sudah Pelarian Tarmiati, Wanita yang Bawa Kabur Rp 1 Miliar Uang Arisan, Sudah Bangun Rumah

Tarmiati menangis sesenggukan saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Mojokerto

Editor: Muhammad Ridho
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tarmiati, tersangka penipuan tilap uang arisan Rp 1 M demi bangtun rumah mewah di kampung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian panjang banda arisan fiktif di Mojokerto, Jawa Tmur akhirnya terhenti di tangan polisi.

Tarmiati alias Mia (42), warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro langsung digelandang ke kantor polisi tanpa perlawanan.

Tarmiati menangis sesenggukan saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).

Dia mengakui semua perbuatanya telah membawa kabur uang iuran anggota arisan lebaran yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 1 miliar.

Tidak hanya itu, tersangka juga memakai uang arisan untuk membangun rumah mewah di tempat tinggalnya Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto yang nilainya mencapai Rp 400 juta, pada 2018 lalu.

Ia ternyata juga terlilit banyak pinjaman sehingga sisa uang hasil kejahatan dipakainya untuk membayar utang.

"Saya tidak bisa mengembalikan uang iuran anggota arisan karena untuk membangun rumah Rp.400 juta dan sisanya buat bayar utang, total uang yang saya pakai kurang lebih Rp 1 Miliar," ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Tersangka Tarmiati mengatakan, dirinya sudah menjadi operator arisan lebaran sejak 2014 dan selalu cair tepat waktu sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Akhirnya banyak yang tergiur ikut arisan lantaran setiap anggotanya akan mendapat bunga lima persen dari jumlah total nilai uang yang disetorkan pada masing-masing ketua kelompok.

Namun pertengahan Agustus 2018, tersangka mulai kebingungan mengembalikan iuran arisan lantaran dia memakai uang arisan untuk foya-foya memenuhi kebutuhan pribadinya.

Dia meminjam uang ke sejumlah ketua kelompok bahkan mereka sampai menggadaikan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan ke bank untuk menutupi kekurangan pengembalian iuran arisan tersebut.

Tersangka gali lubang tutup lubang untuk mengembalikan uang arisan anggotanya hingga akhirnya tidak bisa mengembalikan.

Baca juga: Sempat Minta Tolong, Bidan Tewas Dihabisi Suami di Klinik, Saksi: Saya Samperin Korban Sudah Ditusuk

Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. (Tribun Jatim)

"Ya sebenarnya sudah sering mengadakan arisan tapi yang terakhir 2021 saya tidak bisa memberikan karena tahun 2020 sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok dan pinjam sertifikat jaminan ke bank untuk menutupi kekurangan yang tahun lalu," katanya.

Tersangka mengaku mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir sebanyak 400 anggota arisan.

Dia bersama ketua kelompok menyebarkan brosur paket arisan lebaran guna menjerat korbannya.

Adapun mekanisme arisan ini adalah setiap anggota arisan membayar iuran selama 46 minggu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved