Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tamat Sudah Pelarian Tarmiati, Wanita yang Bawa Kabur Rp 1 Miliar Uang Arisan, Sudah Bangun Rumah

Tarmiati menangis sesenggukan saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Mojokerto

Editor: Muhammad Ridho
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tarmiati, tersangka penipuan tilap uang arisan Rp 1 M demi bangtun rumah mewah di kampung 

Tersangka memperoleh setoran iuran anggota dari ketua kelompok hanya 45 minggu.

Alasannya, iuran arisan yang sisa satu minggu itu sebagai imbalan ketua kelompok.

"Jadi arisan selama 46 minggu dan yang masuk ke saya khususnya dari ketua kelompok 45 minggu dan minggu terakhir itu sebagai bonus sebagai ganti ketua kelompok menarik iuran anggota arisan," ucap Tarmiati.

Meminta maaf

Tarmiati, tersangka penipuan arisan, tilap uang Rp 1 M
Tarmiati, tersangka penipuan arisan, tilap uang Rp 1 M ()

Tarmiati sembari menangis meminta maaf khusus pada anggota arisan dan ketua kelompok tidak bisa mengembalikan uang tersebut.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari pengganti tapi saya tidak bisa karena terlilit utang terlalu banyak akhirnya jadi begini," katanya.

"Saya benar-benar meminta maaf pada semua yang ikut arisan dan juga keluarga saya sudah membuat malu," ucap dia sembari mengusap air matanya.

Pelarian Tarmiati

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro, pada 3 Mei 2021.

Setelah ada laporan polisi, Tarmiati bersama keluarganya yaitu suami dan dua anaknya membawa barang berharga beserta dua unit kendaraan Toyota Avansa S 1481 NI danmobil Pick up Mitsubishi Colt S 8587 RA, kabur dari rumahnya pada (6/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka kabur mengendarai mobil Avanza yang dikemudikan suaminya dan putranya mengemudikan pick up yang berisi perabotan mengarah ke daerah Jawa Tengah dengan berbekal uang tunai Rp 15 juta.

Dalam pelariannya itu tersangka sempat berpindah-pindah tempat dari Solo, Grobogan, dan Sragen.

Mereka hidup terkatung-katung bahkan tidur di masjid maupun musala di pinggir jalan setiap daerah yang disinggahinya selama tiga hari.

Setelah itu mereka mengontrak sebuah rumah di belakang warung makan nasi padang, wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Keberadaan tersangka terdeteksi dari kendaraan yang digunakannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved