Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman yang bikin Merinding, Pria Uzur Ini 30 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Ancaman yang bikin merinding. Pria uzur ini cabuli anak di bawah umur hingga puluhan kali. Sengaja manfaatkan kamar mandi

Editor: Budi Rahmat
freepik.com
Ancaman yang bikin Merinding, Pria Uzur Ini 30 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur 

TRIBUNPEKANBARU.COM- 30 kali cabuli anak di bawah umur, pria uzur ini mengaku kerap memberikan uang Rp 100 sampai 150 ribu.

Korbannya merupakan tetangga di rumah. Tersangka ini dulunya adalah seorang security yang memang snagat berniat melakukan pencabulan pada korbannya.

Bahkan ia memang sengaja memanfaatkan kamar mandi saat menjalankan aksi bejatnya itu.

Polisi mengungkapakna modus pelaku hingga bisa mencabuli korbannya hingga puluhan kali. Ternyata korban ditakut-takuti dengan kalimat yang bikin merinding.

Begini kisahnya

Kakek Kusmunandar pelaku pencabulan anak dibawah umur hanya bisa menunduk dalam gelar rilis di Mapolrestabes Surabaya.

Ironisnya, perbuatan pedofil ini dilakukan pria 60 tahun ini ternyata sudah dilakukan sebanyak 30 kali.

Disebutkan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha tersangka melakukan tindakan asusila itu di sebuah lapangan futsal kawasan Ngagel, Surabaya.

Kejadian pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan Kusmunandar terungkap usai orang tua korban melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Polisi gerak cepat segera menangkap pelaku di rumahnya.

"Tersangka melakukan perbuatan itu sebanyak 30 kali di kamar mandi restoran wasabi," ujarnya saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5/2021).

Tersangka sebelumnya bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.

Pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2019.

Tersangka yang sudah berusia uzur itu kerap kali menyiapkan spon di kamar mandi sewaktu melancarkan aksi bejatnya tersebut.

"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengaku melakukan hal tersebut dan mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved