Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPKM Tak Berjalan Maksimal di Riau, Jubir Satgas Covid-19 dr Yovi : Aturan Hanya Tinggal Aturan

Meski PPKM sudah dijalankan, namun di lapangan masih banyak kerumunan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
corona.riau.go.id
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diberlakukan di sejumlah wilayah di Riau dinilai belum berjalan sesuai harapan.

PPKM hanya sekadar aturan diatas kertas, namun belum dijalankan secara maksimal di lapangan.

"Kalau PPKM betul-betul dijalankan itu akan lebih baik, tapi aturan hanya tinggal aturan, begitu di lapangan tidak jalan. Di lapangan sama saja tidak ada penegasan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi, Jumat (28/5/2021).

Kekesalan Yovi bukan tanpa alasan.

Meski PPKM sudah dijalankan, namun di lapangan masih banyak kerumunan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Kapolres Pelalawan Positif Covid-19, Sudah Divaksin dan Minum Vitamin: Jangan Sok Tak Percaya Corona

Baca juga: Covid-19 di Riau Bertambah 504 Kasus Jumat 28 Mei 2021, 19 Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: Ini Lokasi Bus Vaksinasi Covid-19 Keliling di Pekanbaru Hari Sabtu 29 Mei 2021

Para pelanggar protokol kesehatan ini pun leluasa berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari petugas.

Sehingga banyak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Dampaknya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau melonjak tajam, hingga mencapai 800 kasus lebih per hari, angka tertinggi selama pandemi Covid-19.

Kasus peningkatan Covid di Riau ini ada ada dua hal penyebabnya, yang pertama kejadian sesudah Lebaran terjadi sekarang, orang yang kembali dari luar kota datang ke Riau tidak melalui screaning yang pas, dan menjangkiti keluarganya sesudah impor dari provinsi luar dan terjadi klaster keluarga.

Agar tidak terjadi lagi kasus yang semakin meningkat di Kabupaten Kota, kata Indra Yovi, perlu dilakukan penegasan yang lebih ketat, dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Termasuk memberlakukan Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipili Negara (ASN) di seluruh Kabupaten Kota.

“Kami mengusulkan kembali ada beberapa kebijakan, dengan adanya WFH bagi ASN di Kabupaten Kota, dengan kondisi sekarang ini. Penerapan PPKM mikro tidak efektif. Kami juga mengusulkan kemungkinan ada PSBB, skala yang lebih besar, dengan pengetatan terhadap mobilisasi,”ujarnya.

Dikatakan Indra, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, memberikan batas waktu selama dua minggu kepada Riau untuk menurunkan kasus Positif Covid-19.

Dengan melakukan tracing kontak dari pasien minimal 15 orang, dan jika tidak dilakukan maka kasus akan semakin meningkat. Dia menekankan harus ada gebrakan baru dalam penanganan kasus di Riau.

“Apa yang bisa kita lakukan, presiden memberikan target dua minggu untuk menurunkan kasus. Menjadi PR kita bersama harus ada gebrakan dan kebijakan baru. Terutama kabupaten kota, Perda sudah selesai, harus ada penegasan disiplin dan sanksi. Kalau tidak melakukannya hal luar biasa akan terjadi, bisa jadi di Bulan Juni dan Juli akan mencapai puncaknya,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved