Cinta Terlarang Wanita Bersuami, Kontrak Rumah Khusus Untuk Berselingkuh, Alasan Kerja Keluar Kota
Seorang wanita bersuami, ketahuan berslingkuha dengan seorang pria lain yang bukan suaminya di sebuah rumah kontrakan, bakal dilakukan hukum cambuk
Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.
"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).
Penggerebakan ini berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.
Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.
"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.
Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.
Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.
Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.
"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.
Beruntung warga setempat berhasil melerai.
Sehingga Sup, pria idaman lain Mar berhasil lolos dari amukan massa.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.
