Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lengkap Dosa Pak Satpam, Membunuh Wanita Tanpa Busana, Suka BO, Jambret, Judi, hingga Terjerat Utang

Pembunuhan wanita tanpa busana di kamar hotel kawasan menteng Jakarta Pusat yang menjadi tanda tanya, akhirnya terungkap pelakunya satpam bank

Tribun Jakarta
AA (23), pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel, di Menteng Jakarta Pusat, saar tertangkap polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kembali terjadi pembunuhan wanita di sebuah komar hotel, di Jakarta.

Pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu adalah pria berinisial IW.

Ia sempat mengajak korban yang dia bunuh untuk berhubungan badan.

Dia juga hendak membunuh empat orang wanita teman kencan yang dia kenal di aplikasi Michat.

Hal tersebut terungkap saat pelaku AA (24) dihadirkan di konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021)

Sambil tertunduk lesu pria yang berprofesi sebagai satpam bank itu mengaku baru pertama kali melakukan pembunuhan.

"Kasus pembunuhan saya baru pertama kali," ucap AA.

Dalam konfrensi pers itu terbongkar, begitu banyak dosa si pria yang membunuh wanita itu.

Tak cuma membunuh wanita berinisial IW, AA juga ternyata kerap melakukan aksi kejahatan, jambret.

Aa mengaku uang hasil jambret ia gunakan untuk bermain judi hingga membayar utang,

"Untuk penjambretan itu saya terinsprirasi kerena cicilan motor, terus pas korbannya lagi main HP saya jambret," kata AA.

"Setelah itu uangnya saya buat untuk main judi, bayar utang, sama kebutuhan," imbuhnya.

Merasa tak cukup hanya dengan menjabret, AA kemudian menyusun rencana untuk merampas uang dari wanita yang ia temui di aplikasi Michat.

"Setelah beberapa bulan saya mencoba main Michat dengan motif ingin mengambil barang korban," imbuhnya.

Setelah berkomunikasi dengan IW, AA sepakat untuk membayar wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah itu sebesar Rp 500 ribu sekali kencan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved