ABG yang Videonya Sebut Open BO Dianggap Korban oleh KPAID, Tapi Polisi Dalami Motif Ini
Sosok ABG yang videonya buat heboh karena menawarkan diri oleh KPAID Tasikmalaya dianggap korban kasus pornografi. Keluarga korban sudah melapor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Foto dan video telanjang seorang perempuan di bawah umur beredar di media sosial, dalam beberapa hari terakhir ini.
Foto dan video itu beredar di Tasikmalaya.
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang telah mengetahui identitas sosok perempuan di bawah umur itu, bergerak cepat bertindak.
"Perempuan di bawah umur ini telah menjadi korban kasus pornografi. Kami secara resmi telah melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, sesuai melapor, di Mapolres, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Panorama II Sitinjau Lauik, Libatkan 6 Kendaraan dan 11 Orang Luka-luka
Baca juga: Pulang Mengajar Guru TK Tetiba Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Pria yang Naksir Tapi Ditolak
Ato menambahkan, pihaknya telah kedatangan korban bersama keluarganya yang mengadukan soal video dan foto telanjang korban di medsos.
"Dari penuturan korban, video dan foto tersebut diduga disebar oleh seseorang yang diakui korban pernah melakukan hubungan asmara," ujar Ato.
Hubungan percintaan itu berlangsung melalui aplikasi video call, hingga akhirnya terjadi masalah dalam hubungan tersebut.
"Tahu-tahu korban mendapati foto telanjangnya beredar di medsos. Video dan foto itu diduga dari video call yang direkam," kata Ato.
Identitas pacar korban, tambah Ato, sudah diserahkan ke polisi.
"Ia sudah dewasa, berusia sekitar 25 tahun," ujarnya.
Baca juga: Irfan Terus Menanggis Tanyakan Keberadaan Sang Ibu, Tak Tahu Sang Bunda Meninggal Disambar Petir
Baca juga: Petugas SPBU Kaget Dengar Suara Tangisan di Kamar Mandi, Begitu Diperiksa Ternyata Sosok Ini
Polisi Masih Mendalami Motifnya
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mendalami kasus beredarnya video tak senonoh perempuan di bawah umur yang diduga menjajakan diri.
"Masih didalami, apakah video itu dalam rangka menjajakan diri dalam praktik prostitusi atau apa. Masih di dalami," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Jumat (28/5).
Perempuan di bawah umur pemeran dalam video sudah diamankan dan masih terus diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Dalam video berdurasi enam detik itu, si perempuan mengeluarkan kalimat yang diduga menjajakan diri untuk praktik prostitusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-pornografi_20171214_083407.jpg)