Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB 2021 di Pekanbaru

Siapkan Dokumen, Tahun Ajaran Baru Tiba, Pekan Depan Disdik Pekanbaru Umumkan Teknis PPDB 2021

Siapkan dokumen, tahun ajaran baru segera tiba, pekan depan Dinas Pendidikan atau Disdik Pekanbaru akan umumkan teknis PPDB 2021

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunjogja
Siapkan Dokumen, Tahun Ajaran Baru Tiba, Pekan Depan Disdik Pekanbaru Umumkan Teknis PPDB 2021 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Siapkan dokumen, tahun ajaran baru segera tiba, pekan depan Dinas Pendidikan atau Disdik Pekanbaru akan umumkan teknis PPDB 2021 .

Para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya sekolah pada tahun ajaran baru mendatang mesti menanti pekan depan, karena PPDB 2021 akan dimulai.

Disdik Pekanbaru berencana mengumumkan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 pekan depan.

Jadwal PPDB 2021 untuk tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung pada 1 Juli hingga 7 Juli 2021 mendatang.

Dinas bakal mengumumkan teknis dan prosedur PPDB 2021 pada pekan depan.

"Kita akan sampaikan teknis dan prosedur PPDB pada pekan depan," terang Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya bakal mengumumkannya ke masyarakat.

Mereka nantinya bisa melakukan pendaftaran secara online.

Ismardi menyebut bahwa pihaknya masih menanti peraturan wali kota terkait PPDB 2021.

Saat ini regulasi tersebut masih tahap harmonisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Proses PPDB tahun ini masih berlangsung secara online. Ia mempertimbangkan PPDB 2021 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19.

Ismardi menegaskan bahwa PPDB 2021 berlangsung sepenuhnya secara online.

Para calon peserta didik bisa mengunggah berkas ke sistem PPDB 2021 .

"Kalau yang bersangkutan lulus, baru bawa dokumen asli ke sekolah," paparnya.

Ismardi menjelaskan bahwa PPDB 2021 hampir sama dengan PPDB tahun 2020 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved