Positif Covid-19, Karyawan di India Tak Boleh Mengajukan Cuti, Terpaksa Bawa Tabung Oksigen Ngantor

Ada salah seorang pasien covid-19 yang baru saja dalam masa pemulihan terpaksa membawa tabung oksigen untuk bekerja di kantor.

TWITTER @IndiaToday
Pegawai di Bank Nasional Punjab (PNB) India, Arvind Kumar mengaku cutinya ditolak dan dipaksa bekerja meski masih dalam masa pemulihan dari Covid-19. Ia akhirnya membawa tabung oksigen ke kantor pada Selasa (25/5/2021) dan menuntut pihak bank. Namun PNB mengklaim Kumar hanya melakukan drama agar kewajiban membayar pinjamannya digugurkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inikah salah satu alasan, Covid-19 mampu menghacurkan India.

Bahkan orang-orang yang positif covid-19 dipaksa tetap masuk kantor.

Ada salah seorang pasien covid-19 yang baru saja dalam masa pemulihan terpaksa membawa tabung oksigen untuk bekerja di kantor.

Pasalnya, pria pegawai bank di India tersebut tidak diizinkan mengajukan cuti oleh seniornya.

Diketahui, pegawai bank tersebut merupakan pasien Covid-19.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan cuti dari kantor tempatnya bekerja.

Sheingga pria paruh baya ini membawa tabung oksigen ke kantornya.

Pasien Covid-19 itu diketahui bernama Arvind Kumar.

Ia bekerja sebagai manajer di salah satu cabang Bank Nasional Punjabi (PNB) di Bokaro, India.

Suatu hari, ia membawa tabung oksigen ke kantornya yang terletak di negara bagian Jharkhan karena klaim cutinya tidak disetujui oleh para senior.

Dari publikasi Livehindustan via Kompas.com, PNB membantah pernyataan kumar.

Pihak bank juga menuduh Kumar melakukan drama untuk mencemarkan nama baik bank.

Kemudian, dilansir dari Hindustan Times, PNB menyebut bahwa Kumar sedang diselidiki atas pinjaman NPA (Non-Performing Asset) yang harus ia kembalikan.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Kumar bersama istri dan putranya yang membantu membawa tabung oksigen masuk ke kantor bank tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (25/5/2021) lalu di Sektor 4 PNB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved