Sandiaga Uno: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Parekraf Naik Tiga Kali Lipat, Ini Jumlahnya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan, Kemenparekraf akan menyalurkan dana BIP 2021
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan, Kemenparekraf akan menyalurkan dana BIP 2021 atau Bantuan Insentif Pemerintah 2021 sebesar Rp 60 miliar kepada UMKM Parekraf .
Jumlah BIP 2021 ini menurut Menparekraf Sandiaga Uno naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp 24 miliar.
Menparekraf Sandiaga Uno atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memaksimalkan program BIP 2021 yang kembali diluncurkan.
"Hari ini kita melakukan sosialisasi BIP yang kita yakini sebagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata, terutama UMKM yang sangat membutuhkan sentuhan pemerintah," kata Menparekraf, Jumat (4/6/2021).
Menparekraf menjelaskan, penyaluran BIP ini juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19.
Selain itu juga memberikan peluang mereka agar bisa menjadi pemenang dengan meningkatkan skala usaha mereka.
"Terutama aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha mereka," kata Menparekraf Sandiaga.
Menparekraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.
"Kami garis bawahi bahwa seluruh program ini akan kita lakukan dengan tata kelola yang baik (good governance).
Harapan kami program ini bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya, mempertahankan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan mampu untuk menggerakkan ekonomi," kata Sandiaga.
BIP merupakan program tahunan sejak 2017 yang sebelumnya dijalankan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan telah disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada tujuh subsektor ekonomi kreatif. Yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata.
Berbeda dengan tahun lalu, BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU).
BIP juga tidak sama dengan program hibah pariwisata yang juga sedang dipersiapkan pemerintah.
BIP reguler adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sandiaga-uno-bantuan-insentif-pemerintah-untuk-umkm-parekraf-naik-tiga-kali-lipat-ini-jumlahnya.jpg)