Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Adik Istri yang Masih 11 Tahun jadi Pelampiasan, Pelaku Pencabulan Pasrah Digelandang Polisi

AP(23) yang melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap adik kandung isterinya akhirnya ditahan. Istri pelaku yang memiliki anak satu menangis malu.

Editor: CandraDani
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka pencabulan adik ipar diam membisu saat ditangkap  polisi dihadapan sang isteri.

AP(23)  tidak menduga perbuatan tak senonohnya terhadap adik kandung isterinya akhirnya menyeretnya ke balik jeruji besi.

Tersangka ditangkap dirumahnya di rumah tersangka di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu (5/6/2021) sore.

Isteri tersangka benar-benar terpukul mengetahui suami tercinta sudah berbuat asusila terhadap adik kandung yang tinggal satu rumah satu atap  (rumah panggung milik ) dengan pasangan muda ini.

Sang isteri  hanya bisa menangis Menerima takdir memalukan.

Ibu satu anak ini tidak mampu mengeluarkan kata-kata saat menyaksikan suaminya digiring polisi.

Penangkapan dilakukan   oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres OKU yang di pimpin oleh kanit PPA IPDA Yuardi SH di rumah tersangka di  Kabupaten OKU.

Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka di bawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka harus memeprtanggungjawabkan perbuatannya Mencabuli Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 01 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno SH SIK didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Minggu (6/6/2021) menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 30 Mei 2021.

Dijelaskan Kapolres, pada hari Rabu Sabtu (29/5/2021)sekitar jam 14.00 WIB  saat korban tengah tertidur dalam rumahnya.  

Kemudian pelaku datang menghampiri korban dan langsung membuka celana dalam korban secara paksa.  

Kemudian pelaku mengelus-ngelus kemaluan korban.

Kemudian korban terbangun karena merasa ada yang menggangu tidurnya, korban terkejut dan menangis dan menjerit-jerit ketakutan, namun pelaku masih sempat menciumi korban.

Karena korban terus  menjerit ketakutan, tersangka lalu lari ke rumah bagian bawah.

Setelah menerima perlakukan tidak senonoh dari kakak iparnya, korban MZ (11) melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.

Mendapat laporan dari puterinya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar ini, ayah korban tidak terima dan melaporkan tersangka ke polisi.

Polisi dipimpin Kanit PPA Ipda Yuardi SH langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku dikediamannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1  helai baju lengan pajang warna pink, 1 helai celana panjang warna biru dongker,1  helai celana  pendek  coklat dan  1 helai kain warna hijau motif batik.

Istri Menolah Melayani Adik Ipar Jadi Sasaran

Minum obat kuat membawa sial bagi pria berinisial KTM ini setelah istrinya menolak melayani di ranjang, sehingga adik ipar pun jadi pelampiasan.

Pria yang minum obat kuat itu berinisial KTM umur 27 tahun itu adalah warga Jalan Pajajaran, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berawal dari niat memuaskan istri di ranjang, KTM minum obat kuat untuk meningkatkan vitalitas jelang berhubungan intim dengan istri pada malam Jumat.

Obat kuat yang diminumnya pun membuat KTM tak mampu mengendalikan libidonya. 

Akhirnya, KTM mendatangi adik perempuan istrinya di rumah mertua.

Kabar tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Darsono Iskandar saat ditemui di Mapolsek Pamulang. 

Menurutnya tersangka aksi percobaan pemerkosaan yang berinisial KTM (27) merupakan kakak ipar korban berinisial AS (18).

"Masih ada hubungan keluarga yang si pelaku ini adalah kakak ipar," kata Iskandar saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Jumat (4/6/2021).

Iskandar menuturkan motif pelaku nekat mencoba memperkosa adik iparnya akibat sedang dalam pengaruh obat kuat. 

Kata Iskandar, pelaku meminum obat kuat tersebut dengan niat bersetubuh dengan sang istri yang merupakan kakak korban. 

Namun, sang istri menolak diajak berhubungan intim dengan pelaku hingga nekat menyambangi kediaman mertuanya untuk menyetubuhi sang korban. 

Bahkan, pelaku membawa sebilah golok ke kediaman korban agar dapat melancarkan aksi bejatnya tersebut. 

"Pengakuan tersangka adalah habis minum jamu di sebuah warung jamu kuat.

Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," jelasnya. 

Adapun saat ini pelaku telah ditangkap petugas Kanit Reskrim Polsek Pamulag guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Istri di OKU Pasrah Suami Digelandang Polisi, Kaget Adiknya Jadi Korban Asusila, dan telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Minum Obat Kuat untuk Puaskan Istri, Istri Malah Menolak, Adik Ipar yang Gadis ABG Jadi Pelampiasan, 


Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved