Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Pejabat yang Kecipratan Dana Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 2020

Mulai terungkap siapa saja yang kecipratan aliran dana pengadaan Bansos Covid-19 tahun 2020.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai terungkap siapa saja yang kecipratan aliran dana pengadaan Bansos Covid-19 tahun 2020.

Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso mengungkap siapa saja sosok yang menerima fee uang hasil dugaan praktik korupsi pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020.

Hal ini diungkap oleh Matheus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 tahun 2020 untuk terdakwa Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6/2021).

Selain ada penyerahan uang Rp1 miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasih, Matheus mengaku fee bansos juga dibagi-bagi ke sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Antara lain Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin, Sekjen Kemensos Hartono Laras, dan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kemensos Adi Wahyono.

Fee diserahkan juga pada bulan Juli 2020 dengan pecahan dolar Singapura senilai Rp1 miliar.

"Ada (penyerahan fee ke Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," ungkap dia.

"Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," sambungnya Matheus.

Namun hakim kembali mengonfirmasi kepada Matheus, lantaran nama - nama yang ia sebutkan pernah membantah dan menyatakan tidak pernah menerima pemberian apapun dari Matheus.

Baca juga: Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Terungkap Ada Target Pungutan Fee Rp 35 Miliar

"Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Penyerahan uang) Melalui Adi Wahyono?," tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta, empat kali," jawab dia Matheus.

Tak berhenti di situ, Matheus kembali mengungkap nama - nama lain yang menerima uang panas tersebut.

Di antaranya Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo menerima Rp 150 juta, kepada Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos Rizki Maulana, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos Robin Saputra, Iskandar, Firmansyah dan Yoki.

Selanjutnya, Fahri Isnanta selaku LO Kemensos tim audit BPK juga menerima fee Rp250 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved