Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 13 Tahun Tewas Setelah Disiksa dan Dikubur Hidup-hidup di Kuansing Riau, Pelaku Suami Istri

DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pasangan suami istri di Kuantan Singingi (Kuansing) Riau menyiksa dan mengubur hidup-hidup seorang bocah berusia 13 tahun.

Bocah perempuan berinisial ML itu mengalami dianiaya dan disiksa dengan sadis sebelum akhirnya tewas.

Pasangan suami istri tersebut adalah DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

Keduanya merupakan bibi dan paman korban.

Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkam kehilangan nyawa tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH mengungkapkan pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

Baca juga: Satu Napi di Kuansing Meninggal Akibat Covid-19, Rekan Satu Sel Diisolasi

Baca juga: Siksa Anak 13 Tahun hingga Tewas,Paman dan Bibi Korban Dijerat dengan Pasal Ini,Terancam15 Tahun Bui

Baca juga: Tergiur Mobil Baru dan Cemburu Korban Punya Pria Lain, Pelaku Nekat Habisi Pacar Sesama Jenis

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Pembunuhan sadis di Kuansing terungkap akhir Mei lalu. Dimana seorang anak perempuan berusia 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan pamannya.

Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan (TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN)

Kekerasan berulang-ulang juga dialami adik korban.

Yakni AL, perempuan, 11 tahun. Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya.

Karena kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung dibelakang pondok dikebun karet.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres dalam keterangannya.

Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu.

Jajaran Polres Kuansing sendiri menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau dan ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku. Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil. Didatangi, ternyata sudah pindah. Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunam karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara. Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yanh diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggubakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri. Namum masih bernafas. Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.

(Tribunprkanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita seputar Kuansing lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved