Wanita Hamil Dikubur
Terkuak, Suami Siti Hamidah Wanita Hamil yang Tewas Dikubur Pernah Suruh Orang Gali Septic Tank
Keberadaan Siti Hamidah tidak diketahui keluarga sejak 21 Mei 2021 lalu.masyarakat dan kerabat korban sempat melakukan pencarian terhadap korban
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pelaku pembunuhan Siti Hamidah wanita hamil yang ditemukan tewas dikubur di bekas galian septic tank di Kampar masih diselidiki polisi.
Babinsa Koramil 16/Tapung, Pelda I Ketut Suka, Rabu (9/6/2021) mengungkapkan masyarakat dan kerabat korban sempat melakukan pencarian terhadap korban yang diduga menghilang waktu itu.
Keberadaan Siti Hamidah tidak diketahui keluarga sejak 21 Mei 2021 lalu.
Ia mengungkapkan jika suami korban yang bernama Alek sempat memberitahukan kepada masyarakat sekitar rumahnya dan kerabat tentang hilangnya istrinya yang bernama Siti Amidah
"Kita juga sempat mendapat keterangan dari tetangga di komplek Perumahan Griya Sakti bernama Juned bahwa dirinya sempat dimintai tolong oleh suami korban untuk menggali septic tank didepan rumahnya yang diduga mengalami tersumbat," ujarnya.
Ia menceritakan dari keterangan Juned, yang bersangkutan kerja menggali septic tank sedalam 3 meter pada 22 Mei 2021 lalu.
Setelah selesai menggali lubang kemudian Juned diminta oleh Alek untuk membeli nasi, setelah pulang dari membeli nasi Juned melihat lubang yang digalinya sudah ditutup kembali.
Baca juga: Begini Kondisi Janin Siti Hamidah Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas Dikubur di Septic Tank di Kampar
Baca juga: Polisi Selidiki Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Terkubur di Septic Tank di Kampar
"Kita kemarin ikut melakukan penggalian dilokasi dan ditemukan ada mayat korban didalam galian tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, tetangga korban, Hamid bercerita bahwa tempat tinggal korban dengan suaminya di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah merupakan rumah kontrakan.
Suami bersama korban tinggal mengontrak dirumah tersebut.
"Kita sudah lama tidak nampak pemilik rumah tersebut semenjak rumahnya di kontrakkan," ungkapnya.
Di lokasi tempat penemuan mayat tersebut terlihat sekeliling rumah sudah dibatasi Police Line.
Dari luar pagar rumah tampak pintu depan rumah terbuka, hanya tertutup oleh pintu terali besi.
Sementara lokasi penggalian penemuan mayat tampak ditutupi selembar karpet berwarna merah.
Kondisi rumah terlihat kosong dan tidak dihuni, tiada aktifitas tampak dirumah tempat lokasi penemuan mayat tersebut.

Hasil Autopsi
Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah (32), wanita hamil yang ditemukan dalam bekas galian septic tank, pada Selasa (8/6/2021) kemarin.
Mayat wanita malang itu terkubur dalam tanah, yang berada di sekitar rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.
Baca juga: Bayi Mungil Di RSUD Pirngadi Medan Gagal Operasi Karena Dokternya Di Tak Datang, Dicovidkan Pula
Baca juga: Video Viral, Lagi Asyik Pacaran di Taman Dibubarkan ODGJ
Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sudah sejak 21 Mei 2021 lalu. Tak diketahui di mana keberadaannya.
Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.
Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap. Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.
Mayat Siti Hamidah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan proses autopsi.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, Akbp drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.
Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya. Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.
Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
( Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby/Rizky Armanda )