Disiksa, Lihat Kakak Dihajar hingga Dijemput Maut, Anak Korban Kekerasan Kuansing Dibawa ke Psikolog
Disiksa, lihat sang kakak dihajar hingga dijemput maut, anak 11 tahun korban kekerasan di Kuansing dibawa ke psikolog, untuk apa?
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Disiksa, lihat sang kakak dihajar hingga dijemput maut, anak 11 tahun korban kekerasan di Kuansing dibawa ke psikolog, untuk apa?
Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau membawa AL, 11 tahun, korban kekerasan bibi dan pamannya ke psikolog di Kota Pekanbaru.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi psikologis si korban yang sudah cukup lama mendapat dera dan siksaan baik secara fisik maupun mental.
Gadis cilik berusia 11 tahun itu juga menjadi saksi penganiaayaan yang juga diterima sang kakak berinisial ML hingga meregang nyawa dengan cara mengenaskan, dimasukkan dalam karung dan dikubur hidup-hidup.
"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, Rabu (9/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
Entah apa yang berkecamuk di benak gadis cilik itu saat mengalami penyiksaan keji dari bibinya berinisial DL 27 tahun dan suami baru snag bibi, BNZ, 27 tahun.
Kedua anak perempuan itu harus rela diasuh dan menerima kekerasan bertubi-tubi setelah ayahnya dipenjara, sedangkan sang ibu sudah lama meninggal dunia.
Keluarga terdekat mereka hanya sang bibi.
Penyiksaan yang dialami kedua korban terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, akhirnya sang kakak berinisial ML meninggal dunia.
Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
"Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
Dua Anak Pelaku Juga Dibawa ke Psikolog
Polisi tidak hanya membawa korban AL saja ke psikolog. Dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.
"Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kuansing. Diharapkan ke depannya, ketiga anak tersebut ditempatkan di panti asuhan.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Arahanya mau ditempatkan di panti asuhan," katanya.
Penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ke kedua korban bisa disebut sadis.
Dua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggubakan fiber sehingga mengalami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri. Namun masih bernafas.
Dengan keji, kedua pelaku memasukkan anak berusia 13 tahun itu ke dalam karung.
Lalu, mengubur karung berisi gadis kecil itu yang amsih bernafas itu di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter.
Tak bisa dibayangkan bagaimana ML dalam kondisi lemah megap-megap dalam kabur yang dimasukkan dalam tanah.
Kedua pelaku makin gila, dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa.
Bak kesetanan para pelaku menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.
Dilatarbelakangi Dendam
Polisi berhasil menggali motif bibi dan paman yang tega membunuh satu orang keponakannya secara sadis dan menyiksa keponakan lainnya hingga penuh luka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku kepada polisi ternyata ada motif balas dendam.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM mengungkapkan, anak perempuan berinisial ML yang berusia 13 tahun meninggal dunia setelah mendapat kekerasan yang berulang-ulang dari sang bibi dan suami barunya.
Sementara itu, adik ML yang berinisial AL, berusia 11 tahun mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
Kedua kakak beradik itu disiksa hingga sang kakak meregang nyawa oleh bibinya sendiri berinisial DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun. BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.
Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam. Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM, Selasa (8/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
Saat ini, ayah kedua anak perempuan itu yang berinisial BL sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing.
Setelah ayah korban divonis, kedua anak itu akhirnya diasuh DL yang merupakan bibinya.
Sementara, ibu dari kedua bocah tersebut sudah lama meninggal dunia.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada ayah korban.
Diliputi rasa dendam membara akibat kematian suami pertamanya yang diakibatkan ayah korban, DL yang dibantu suami barunya terus menyiksa dua anak itu hingga satu di antaranya tewas mengenaskan.
Lebih dari setahun perbuatan keji itu tak diketahui, hingga akhirnya terbongkar berkat kesaksian adik korban yang juga mendapat penyiksaan yang tak kalah kejam.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )