Berduaan di Dalam Kamar Wisma, 7 Pasangan Muda-mudi Digerebek, Ada yang Masih Pelajar dan Mahasiswa
Polsek Manggal Makassar menggerebek pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di kamar wisma. Total yang berhasil diamankan sebanyak 7 pasangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MAKASSAR - Polsek Manggal Makassar menggerebek pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di kamar wisma.
Total yang berhasil diamankan sebanyak 7 pasangan.
Penggerebekan dalam rangka operasi cipta kondisi tersebut berlangsung Sabtu (12/6/2021).
Pnggerebekan menyasar Wisma Taman Makassar Indah.
Lokasinya di dalam komplek perumahan, Jl Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Di wisma itu, operasi dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus.
Ia mengamankan lima pasangan muda mudi bukan suami istri.
Kelimanya, lelaki MN (23) berpasangan dengan AST (18) yang masih berstatus pelajar SMA, lelaki ADP (21) berpasangan dengan NH (21).
Lelaki MI (20) yang berstatus mahasiswa bersama pasangannya RNA (20) yang juga berstatus mahasiswi.
Lelaki AR (20) dan pasangannya EL (16) yang masih berstatus pelajar, dan lelaki AR (22) bersama pasangannya RSY (20).
Seusai mengamankan kelima pasangan itu, operasi penyakit masyarakat berlanjut ke Pondok Masagena.
Di lokasi penginapan itu, tim operasi cipta kondisi juga mengamankan dua pasangan muda-mudi.
Yaitu lelaki MFR (17) bersama pasangannya IL (23) yang berstatus mahasiswi dan lelaki MDG (23) bersama pasangannya NS (19).
Ke tujuh pasangan itu pun digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan.
"Total ada tujuh pasangan muda mudi yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat buku nikah saat dilakukan pemeriksaan. Beberapa juga masih berstatus pelajar dan mahasiswa," kata Kompol Supriady Idrus.
