Pesta Narkoba Bersama Wanita, Sekda Nias Utara Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Positif
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa yang bersangkutan diamankan saat razia narkoba, Minggu (3/6/2021) di KTV Room.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara terjaring razia narkoba oleh petugas Satpam Res Narkoba Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada www.tribun-medan.com melalui telepon seluler, Minggu (3/6/2021).
"Iya benar. Itu saat Sat Resnarkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia hiburan malam di KTV Room, di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Seilalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan," kata Riko.

Ia pun menerangkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Yafeti Nazara.
Riko mengakui bahwa Yafeti Nazara adalah ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara.
"Hasil tes urinenya positif," sebutnya.
Ada pun, saat melakukan operasi razia hiburan tersebut, polisi menangkap 63 orang, di antaranya : 23 perempuan dan 40 laki - laki.

"Kalo dari karyawan KTV ada 285 butir pil diduga extacy, dari room ada 1 butir yang dibuang pengunjung di lantai," ujarnya.
Selain itu, saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Salah satunya adalah Yafeti Sinaga.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan ketika dikonfirmasi mengenai barang bukti narkoba yang ada pada Yafeti Nazara, dia meminta awak media menghubungi Kapolrestabes Medan.
Saat ditanya apakah benar Sekda Nias Utara ditangkap pihak Polrestabes Medan, ia menjawab,"Tanya Kapolres ajalah kalau soal begitu - begitu. Tanya Kapolres ajanya," sebutnya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Minggu (13/6/2021).
Ketika kembali diajukan pertanyaan yang serupa, Kompol Oloan Siahaan tetap mengatakan hal yang serupa,"Tanya Kapolres ajanya," sebutnya sembari menutup telepon.

Nama-nama Rekan Sekda yang Ikut Dicokok
Dilansir dari Tribun Medan, oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara dikabarkan ditangkap tim Polrestabes Medan karena melanggar protokoler kesehatan dan diduga terlibat dalam pesta narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pejabat tersebut ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara.
Kabarnya, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.
Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine. Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.
Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.
Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara. Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan anak buahnya melaksanakan razia tempat hiburan KTV Room Bosque pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.
Dalam kegiatan razia ini, anggota Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 63 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque. Di antaranya 23 perempuan dan 40 laki-laki.
"Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika," jelas Kombes Riko.
Lanjut Riko, dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, diamankan dari sebuah gudang minuman.
Dari kedua pelaku, petugas menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex didapat didalam kotak permen happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.
"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," jelas Riko.
Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.
Berikut nama-namanya:
1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
2. YULIMAN AZWIR ZEGA, laki-laki, Karyawan BUMD, warga Jalan K.L Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.
3. RONALD ALEXANDER GINTING, laki-laki, Karyawan BUMD, Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
4. JOHANES SIMARMATA, Mahasiswa, laki-laki, warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
5. ARNIS SRI REJEKI WINANTI ALS ANISA, Perempuan, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun III Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
6. RORIS INDAH DWIANA SITORUS, Perempuan, 22 tahun, mahasiswi, Jalan Sedap Malam XV No 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
7. DILA SEPTIANA, perempuan, 33 tahun, Jalan Parwitayasa Gang keluarga Lingkungan V Kel.Tj.Gusta Kec.Medan Helvetia.
8. ERWIRANITA BR.SEMBIRING ,perempuan, 39 tahun, Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan.
9. ADE LIA LESTARI, perempuan, 31 tahun, Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.
Pengakuan mereka kepada petugas:
Tersangka *YAFETI* memakan 1/4 Butir , Tersangka *ALEX* memakan 1/2 Butir, Tersangka *YULIMAN* memakan 1(satu) Butir , Tersangka *JOHANES* memakan 1/2 Butir , Tersangka *ERWIRANITA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ANISA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ADELIA* memakan 1(satu) butir, Tersangka *DILA* memakan 1/2 Butir, dan Sementara *INDAH* tidak mengakui memakan Pil Ekstasi akan tetapi *INDAH* berada di dalam Ruang KTV Tersebut.
"Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian penjelasan Kombes Riko.
(cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hasil Tes Urine Sekda Nias Utara Positif, Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita,dan Inilah Nama-nama Rekan Sekda Nias Utara yang Diamankan Polrestabes Medan saat Dugem Pesta Narkoba,