Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kelakuan Bejat Ayah dan Paman Cabuli Kakak Beradik, Tetangga Curiga Perut Sang Kakak Membesar

Polrestabes Medan meringkus dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Editor: Theo Rizky
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PENCABULAN ANAK: Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang di bawah umur.Pasalnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung (kanan baju tahanan) dan pamannya sendiri (kiri baju tahanan), Jumat (26/9/2025). Kejadian itu terungkap setelah tetangga yang merasa curiga dengan kehamilan korban 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya mendidik dan melindungi, dua pria paruh baya ini malah melakukan tindakan bejat dengan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.

Polisi meringkus dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa miris nan tragis ini terjadi di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung dan pamannya sendiri.

Kejadian ini terungkap setelah tetangga merasa curiga dengan kehamilan salah satu korban.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan korban adalah dua kakak-beradik berinisial AS (16), seorang pelajar, dan CA (14).

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian adalah ayah kandung korban, Ngatijan (49), dan paman atau kakak dari ayah kandung korban, Tukijan alias Wawak (56).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, aksi tersebut terjadi sejak tahun 2018.

Baca juga: Pria di Bengkalis Dikerjai Dukun Cabul, Sampai Ia Rela Istrinya Disetubuhi Sebanyak Tiga Kali

Saat itu, ayah korban ditahan di balik jeruji besi karena kasus narkoba, sehingga Tukijan alias Wawak merawat kedua anak adiknya.

Namun, kakak ayah kandung ini justru melampiaskan nafsu birahinya kepada kedua anak yang dititipkan untuk dirawat.

Ia melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap kakak-beradik tersebut.

Hingga kini, sang kakak, AS, sedang hamil tujuh bulan.

Sementara itu, setelah ayah korban bebas dari penjara.

Ia membawa kembali kedua anaknya ke rumah miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved