PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Ditunda, Begini Penjelasan Kadisdik Riau
Kadisdik Riau, Zul Ikram membenarkan terkait informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Riau ditunda.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram membenarkan terkait informasi penundaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Riau.
Zul Ikram mengatakan secara teknis pihaknya telah menyiapkan persiapan pelaksanaan PPDB secara online di tengah masa pandemi Covid-19.
Namun dikarenakan adanya aturan tidak boleh menggunakan dana BOS yang ada di masing-masing sekolah untuk PPDB, maka pihaknya bersama Pj Sekda, Inspektorat, Biro hukum, dan BPKAD, mencari solusi cara penggunaan anggaran, kepada provider yang akan digunakan jaringannya.
“Secara teknis sebenarnya sudah siap, sekarang masih penyempurnaan menyesuaikan dengan banyak hal terutama dengan regulasi dan ketentuan lainnya yang berlaku. Ini yang mau kita cari formatnya, jangan nanti salah dalam menjalankan sistem, bagaimana regulasinya yang bagus itu yang sedang dicarikan beberapa waktu kedepan,” kata Zul Ikram, Senin (14/6/2021).
Meski PPDB ditunda, Zul Ikran menegaskan, kepala sekolah diminta untuk tetap menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan.
“Intinya awal tahun ajaran baru disamakan dengan kalender pendidikan, tanggal 12 Juli sudah awal tahun ajaran baru masih ada space waktu. Sebenarnya dalam bahasa teknis bisa dalam seminggu ini bisa, kalau belum bisa kita tetap mencari solusi yang baik anak-anak tidak terkendala masuk sekolah,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Disdik Riau telah menjalin kerjasama dengan pihak Indosat dalam pelaksanaan PPDB secara online. Bentuk kerjasamanya, dari pihak masing-masing sekolah dikenakan tarif penggunaan jaringan Indosat.
Rincianya, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000. Kemudian untuk daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 keatas tarif Rp4.400.000.
Dengan total sekolah SMA/SMK mencapai 400 sekolah. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)