Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wahai Para ARMY, Fans BTS Korea Utara Akan Dimatikan Sama Kim Jong Un Karena Merupakan Kanker Ganas

Kim Jong Un memang tidak main-main, jika ada warganya yang menjadi fans BTS grup K-POP Korea Selatan, maka dia tak segan menghukum mati

AFP
Pendukung Korea Utara menyaksikan pidato Kim Jong-un di televisi. 

Lee membagikan film dan lagu tersebut secara sembunyi-sembunyi sebelum ditangkap oleh kepala daerahnya. 

Pada 25 April 2021, kira-kira empat puluh hari setelah penangkapannya, Lee divonis ditembak di depan 500 orang termasuk anggota keluarga, guru dan mahasiswa. 

Pejabat memaksa setiap anggota keluarga Lee untuk berdiri di barisan depan dan menyaksikan Lee ditembak oleh regu penembak.

Lee ditembak 12 kali setelah pelanggarannya dibacakan ke publik dan tubuhnya ditempatkan di dalam kotak dan dibawa ke lokasi yang tidak diketahui. 

"Ini hukuman pertama yang dijatuhkan kepada mereka yang melanggar undang-undang anti-sosialis," menurut keputusan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

“Setelah pihak berwenang membacakan putusan bersalah, suara dua belas tembakan terdengar. Tubuh tak bernyawa (Lee) digulung ke dalam karung jerami dan dimasukkan ke dalam kotak, dan kemudian dibawa ke suatu tempat, ”kata sumber itu.

Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat ketika mereka berdiri di barisan depan area eksekusi.

Tidak berhenti sampai disitu, anggota keluarga Lee juga dibawa dengan truk ke kamp penjara. 

Saat berduka, mereka dikatakan tidak dapat menunjukkan kesedihan karena jika melakukannya, mereka dapat dihukum karena menunjukkan simpati kepada pelanggar, sumber Daily NK melaporkan.

Lee telah mengaku menjual CD dan pendrives yang berisi lagu dan drama  dari Korea Selatan dengan harga Rp 71 ribu dan Rp 171 ribu.

Saat ini, siapa pun yang ditangkap karena menonton drama atau lagu dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Mereka juga bisa dijatuhi hukuman 7 tahun penjara jika mereka tidak melaporkan siapa pun yang menjual konten ilegal tersebut.

“Di masa lalu,(orang-orang seperti Lee) akan dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang,” kata pejabat berwenang.

Ia mengatakan, menjadi kesalahan besar untuk percaya bahwa orang-orang seperti Lee akan menerima hukuman ringan.

“Perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme kita. Orang yang reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita,"  tegasnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved