FAKTA-FAKTA Anji Pakai Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja
Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus narkoba kembali menjerat artis tanah air, Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji.
Anji dinyatakan positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).
Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.
Berikut Tribunnews telah merangkum fakta terbaru terkait kasus narkoba Anji dari berbagai sumber:
1. Ditetapkan Tersangka
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, pada Selasa (15/6/2021).
"EAP alias Anj ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata AKBP Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.
Baca juga: Sekda Nias Utara Booking Lima Wanita di Tempat Hiburan Malam saat Penggerebekan, Seorang Masih Siswi
Baca juga: Oknum Kepala Desa Nekat Nikah Siri dengan Istri Orang, Berujung Penggerebekan Warga dan Polisi
Baca juga: Dokter Kepergok Pesta Seks Bersama 35 Orang, Wanitanya dari Berbagai Negara, Sewa Hotel 3 Hari
2. Urine Positif Ganja
Status tersangka ditetapkan oleh polisi setelah mengetahui hasil pemeriksaan intensif hingga tes urine.
Sebelumnya, Anji telah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga tes urine pada Senin (14/6/2021).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ronaldo Maradona, Anji positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Dari hasil urin, EAP als Anj dinyatakan positif mengandung narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis ganja," ucap Ronaldo Maradona.
3. Ganja Ditemukan di Dua Lokasi
Polisi menyebut jika Anji menyimpan ganja di dua lokasi.