FAKTA-FAKTA Anji Pakai Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja
Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus narkoba kembali menjerat artis tanah air, Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Anji.
Anji dinyatakan positif konsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2021).
Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.
Berikut Tribunnews telah merangkum fakta terbaru terkait kasus narkoba Anji dari berbagai sumber:
1. Ditetapkan Tersangka
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, pada Selasa (15/6/2021).
"EAP alias Anj ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata AKBP Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.
Baca juga: Sekda Nias Utara Booking Lima Wanita di Tempat Hiburan Malam saat Penggerebekan, Seorang Masih Siswi
Baca juga: Oknum Kepala Desa Nekat Nikah Siri dengan Istri Orang, Berujung Penggerebekan Warga dan Polisi
Baca juga: Dokter Kepergok Pesta Seks Bersama 35 Orang, Wanitanya dari Berbagai Negara, Sewa Hotel 3 Hari
2. Urine Positif Ganja
Status tersangka ditetapkan oleh polisi setelah mengetahui hasil pemeriksaan intensif hingga tes urine.
Sebelumnya, Anji telah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga tes urine pada Senin (14/6/2021).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ronaldo Maradona, Anji positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Dari hasil urin, EAP als Anj dinyatakan positif mengandung narkoba jenis ganja. Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis ganja," ucap Ronaldo Maradona.
3. Ganja Ditemukan di Dua Lokasi
Polisi menyebut jika Anji menyimpan ganja di dua lokasi.
Yakni studio milik Anji yang berada di kawasan Cibubur dan Bandung, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Anji ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Saat proses penangkapan, polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lainnya dari tangan Anji.
Baca juga: Tahukah Anda, Kopi Ternyata Mampu Meredakan Sesak Nafas, Begini Caranya
Baca juga: Ingat Guru TK yang Disiram Air Keras di Sumsel? Pelaku yang Cintanya Ditolak Ditangkap di Jatim
Baca juga: Misteri Kondisi Pria di Pekanbaru Salah Tangkap Densus 88, Dikira Terduga Teroris di Riau
4. Anji Kooperatif
Anji dinilai kooperatif selama diperiksa polisi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Hingga Anji mengakui pada polisi soal lokasi menyimpan ganja yang berada di Bandung.
"Yang bersangkutan kooperatif menjalani pemeriksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
5. Pakai Narkoba sejak September 2020
Musisi berusia 42 tahun itu mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan.
Jika dihitung, Anji telah memakai barang haram tersebut kurang lebih sejak september 2020, lalu.
"Dia (Anji Manji) sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja," kata Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.
6. Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Anji berharap bisa menjalani rehabilitasi supaya tidak lagi ketergantungan dengan narkoba.
Bahkan, keluarga Anji sudah mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.
"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.
"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.
Namun, hingga kini Ronaldo Maradona belum bisa memastikan apakah permohonan rehabilitasi Anji akan dikabulkan atau tidak.
"Setiap penyalahguna dapat di-asessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," ujar Ronaldo Maradona.