Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ia Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulanginya
Anji Manji sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Musisi Anji Ditangkap Polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji Manji minta maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Anji Manji sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021), Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau. Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji saat dihadirkan polisi didepan wartawan, Rabu (16/6/2021). Anji Manji terlihat memakai baju tahanan hijau.
Kedua tangan Anji Manji di borgol. Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
Anji Manji tetap memakai masker dan berpenutup kepala hitam.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji Manji di Polres Metro Jakarta Barat.
Musisi yang sekarang berusia 42 tahun itu berharap penangkapan ini membuatnya jera.
"Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," ucap Anji Manji.
Mantan vokalis Drive itu berterima-kasih ke polisi yang telah memperlakukannya baik.
Anji Manji ditangkap di studio musiknya, kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lain dari tangan Anji Manji.
Beli Ganja di Medsos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anji-manji-saat-dihadirkan-polisi-didepan-wartawan-rabu-1662021.jpg)