Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anjing Rumahan Memang Galak, Tapi Pemiliknya Kalahkan Galak Anjingnya, Lakukan Perbuatan Kurang Ajar

Memang kurang ajar kelakukan orang ini, Bukannya bertanggung jawab atas anjingnya yang telah merenggut nyawa orang, ia malah menantang keluarga korban

watukarungpacitan/suryamalang.com
Ilustrasi 

Hingga akhirnya pada Minggu (13/6/2021) setelah azan ashar, anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan dikebumikan pada hari yang sama.

Tempuh jalur hukum

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing namun tidak mendapat respon yang baik.

Menurutnya, tidak ada itikad baik dari pemilik anjing sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Sejauh ini, pihaknya melihat bahwa pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tutas sebagaimana mestinya.

"Kita melakukan autopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," katanya.

Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan ada laporan tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.

(*)

Sumber Kompas

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved