Beli Makan Saja Susah Apalagi Sewa PSK, Pria 34 Tahun Lampiaskan Birahinya ke Nenek Tetangga
BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Kabupateng Tangerang, Provinsi Banten, memperkosa nenek-nenek.
Usai melakukan aksinya, pria berinisial BA (30 tahun) itu mengaku khilaf.
Alasannya, kata dia, hasratnya tiba-tiba menggebu melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.
Diketahui sebelumnya, BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).
Keduanya diketahui berstatus tetangga.
Kepada polisi, BA telah mengakui perbuatan bejatnya itu.
Dia mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa R di rumahnya.
Baca juga: Berusia 53 Tahun, Nenek Ini Tak Kalah Cantik Sama Mantunya, Adu Cantik, Mulus dan Tak Kalah Kinclong
Baca juga: Nenek 71 Stroke Dirudapaksa Pria Bejat, Pelaku Masuk ke Rumah Melalui Pintu Belakang
"Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Ngakunya sih seperti itu," jelas Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku mengaku sebagai orang yang tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah.
Sehingga ia tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Seperti binatang yang ada cuma nafsu. Tidak punya uang juga," sambung Rustantyo.
Menurutnya, kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB
Pelaku sehabis bangun tidur kemudian bergairah.
"Pelaku bangun tidur, pagi-pagi berhasrat. Tidak ada nonton film apapun," ujar Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial BA (30) diduga nekat merudapaksa nenek-nenek yang sudah berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terungkap saat BA dipergoki oleh anak korban yang baru pulang membeli makanan di pagi hari.
Hingga kini, pelaku sudah diamankak Polsek Mauk untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: 2 WNA China Kini DPO, Otak Dibalik Pinjol Bodong yang Utangi Korban Rp 3 Juta Harus Bayar Rp 60 Juta
Baca juga: Baharudin Ikut Tewas Saat Penembakan Haji Permata, Keluarga : Ditembak ya, Bukan Tembak-menembak
Peristiwa Serupa Wanita Paruh Baya Diperkosa
Seorang pria bertopeng rudapaksa wanita 56 tahun di sebuah pondok.
Pelaku ternyata masih kerabat korban.
Pelaku mengaku, awalnya ia hendak mencuri ayam.
Kisah pilu dialami oleh seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menjadi korban pemerkosaan.
Sebut saja korban dengan nama Bunga.
Korban yang pada saat kejadian tinggal sendirian di sebuah pondok kebun di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalbar.
Bunga tinggal sendirian di pondok kebun yang menjadi saksi bisu kejadian pilu tersebut lantaran anggota keluarganya yang lain sedang menghadiri selamatan di kampung sebelah.
Saat tertidur pulas, korban tiba-tiba mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang pria bertopeng yang belakangan diketahui masih mempunyai hubungan keluarga.
Berikut selengkapnya kronologi nasib pilu yang dialami wanita di Melawi Kalbar.
• Covid-19 Menangis Melihat Ini: Ditegur, Wanita Ini Pakai Celana Dalamnya Jadi Masker
• Tak Peduli Orang Ramai, Wanita Ini Lakukan Perbuatan tak Pantas, Fotonya Bikin Malu Saja
• Tak Hanya Dibunuh Secara Sadis, Bos Material Bangunan Juga Diperlakukan Secara Biadap, Warga Geger
Peristiwa bermula ketika korban tertidur di pondok kebun Sabtu, 6 Februari 2021.
Perempuan paruh baya berusia 56 tahun tersebut, menjadi korban kebejatan orang yang dikenalnya.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain mengatakan kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu malam.
Korban saat itu ditinggal sendiri di pondok kebunnya.
Sementara keluarganya pergi ke Nanga Pinoh untuk menghadiri acara selamatan rumah baru pada 5 Februari.
Bunga, tidak ikut serta, dia memilih tinggal di pondok, merawat kebun seperti biasanya.
• Pria Ini Kaget usai Terima Surat Ucapan Semoga Hidup Bahagia, Ternyata Ini yang Terjadi
• VIDEO: Sosok Brata, Pria yang Diakui Ayu Ting Ting Pacarnya di Rusia, Lebih Tampan dari Adit?
• Dilaporkan Kades, Ibu Muda di Aceh Dipenjara dan Bawa Bayi 6 Bulan yang Menyusui Dalam Sel
Keluarga Bunga pulang ke pondok pada tanggal 8 Februari.
Setibanya di rumah pelapor melihat keadaan Bunga sedang berbaring di dalam pondok di depan pintu dapur.
Saat ditanya kenapa, Bunga mengaku tak enak badan.
Pelapor terus mendesak saudaranya itu, sehingga Bunga berterus terang bahwa dia telah diperkosa.
"Pada saat pelapor perg, malam harinya pukul 22.00, korban tidur sendiri di dalam kamar Pondok Ladang," ujar Arbain.
"Di antara tidur dan sadar korban merasa susah bernafas karena ada yang menutupi muka korban dan korban merasa benda yang berat menindih badannya serta ada sesuatu yang menusuk kemaluannya," lanjutnya
Bunga tersadar, lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.
• Langka dan Menghebohkan di Bali, Wanita Ini Lahirkan Bayi Berkelamin Ganda, Laki-laki dan Perempuan
• Topengnya Ditarik Hingga Lepas, Meski Dikenali Pria Ini Tetap Saja Lakukan Perbuatan Bejatnya
Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang bulat sudah menindih dan memeluknya.
Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan.
Melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.
Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.
Pelaku lalu pergi, sedangkan korban dibiarkan terbaring di pondok menahan sakit dan perih.
Setelah pelapor mendengar cerita tersebut, pelapor lalu melaporkan ke kades terpilih.
Pada hari Kamis, 11 Februari pelapor bersama saksi dan Korban mengadukan kejadian perkosaan tersebut ke Polsek terdekat. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan VISUM.
Pelaku Ditangkap di Kalteng
Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga.
LS, ditangkap anggota di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.
Setelah menerima pengaduan dari korban pada Kamis 11 Februari 2021 atas dugaan tindak pidana perkosaan, kemudian Petugas polsek Sayan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan Visum ke Puskesmas.
Petugas juga melakukan pengecekan ke TKP, dan melakukan introgasi terhadap saksi - saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, terlapor sudah pergi dan tidak berada di Kecamayan Sayan," kata Arbain, Jumat 26 Februari 2021.
Selang beberapa hari setelah pengaduan tersebut diterima, petugas memperoleh informasi bahwa terlapor berada di wilayah Kalteng, tepatnya di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan.
Lalu pada hari Rabu, 23 Februari 2021 petugas Polsek Sayan melakukan penyelidikan berangkat menggunakan R-4 melewati Jalan Poros PT SBK menuju ke wilayah Desa Tumbang Kejamei.
"Selanjutnya petugas menggunakan perahu kecil menyusuri ke arah hilir sungai Katingan untuk menuju lokasi tempat di mana terlapor bekerja," ujar Arbain.
LS (32) diamankan petugas saat sedang melakukan aktivitas pekerjaan Peti di tepian Sungai Katingan.
"Pada saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga ( Nama samaran)," ungkap Arbain.
Setelah mendengar penjelasan dari pelaku, petugas membawanya untuk ikut bersama petugas kembali ke Kecamayan Sayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalbar, menjadi korban pemerkosaan.
Bunga nama samaran diperkosa oleh LS pada Sabtu, 6 Februari 2021, lalu di sebuah pondok ladang, tempat tinggalnya.
Perempuan paruh baya berusia 56 tahun tersebut, menjadi korban kebejatan oleh orang yang dikenalnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Usia 34 Tahun di Tangerang Perkosa Nenek-nenek Tetangganya Sendiri, Ngakunya Khilaf, dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Niatnya Mau Curi Ayam, Pria Ini Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun di Pondok