Dugaan Pemerasan Bupati Kuansing, Kasi Pidsus Sangkal Minta Duit Saat Periksa Sekwan, Ini Katanya
Dugaan pemerasan Bupati Kuansing, Kasi Pidsus Kejari Kuansing sangkal minta duit saat periksa Sekwan, ini katanya
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Uang tersebut akan diberikan ke Kajari Hadiman sebesar Rp 300 juta dan sisanya untuk Imam Hidayat.
"Bahasanya uang koordinasi," kata Doddi.
Permintaan tersebut disampaikan di kantor Kejari Kuansing sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu Almadi berada di kantor kejaksaan.
"Deadline uang Rp 400 Juta itu paling lama 22 Juni ini. Hari Selasa ini," kata Doddi.
Imam membenarkan pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Kuansing.
"Iya (sedang mengusut)," kata Imam yang baru menjabat Kasi Pidsus Kejari Kuansing pada pertengahan April 2021 lalu.
Ia pun menegaskan pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Pemeriksaan akan tetap berlanjut walau ada pelaporan ke Kejati Riau.
"Dan kita akan tetap memproses pemeriksaan yang sedang kita tangani sesuai SOP dan arahan serta petunjuk pimpinan," katanya.
Apakah Plt Setwan DPRD Kuansing Almadi ada diperiksa pada 16 Juni 2021 di kantor kejaksaan? Awalnya Imam enggan menjawab. Namun kala ditanya kedua kalinya, ia akhirnya menjawab.
"Sebelum tanggal itu (16 Juni 2021) sudah kita periksa," kata Imam .
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/datang-ke-kejati-bupati-kuansing.jpg)