Siswa SMA di Jatim Polisikan Pendiri Sekolah, Kompak Ngaku Korban Seksual di Berbagai Tempat

kekerasan seksual yang dilakukan korban terjadi di lingkungan sekolah, rumah pribadi bahkan di luar negeri.

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi siswa SMA - foto tidak terkait dengan berita 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual, fisik dan ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) memasuki babak baru.

Penyidik Polda Jatim melanjutkan perkara ini, meski sebelumnya pihak sekolah dan terlapor membantah kejadian yang dilaporkan para alumni.

Sejumlah alumni SMA SPI sebelumnya melapor ke Polda Jatim, karena telah jadi korban dugaan kekerasan saat masih berstatus siswa.

Terlapor adalah JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di SMA SPI pada Kamis (10/6/2021), pihak sekolah dan terlapor menyebut kasus yang dilaporkan para alumni tidak benar dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan, kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh JE, pendiri sekolah tersebut dilakukan di berbagai tempat. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengutip pernyataan salah satu korban yang menyampaikan itu kepada penyidik polisi.

Ia menyatakan kekerasan seksual yang dilakukan korban terjadi di lingkungan sekolah, rumah pribadi bahkan di luar negeri.

Di luar negeri, kekerasan seksual itu ada yang dilakukan di kapal pesiar.

"Selain lingkungan SPI, di luar SPI bahkan ada yang di luar negeri.

Anda bisa bayangkan bahwa di luar negeri juga mereka lakukan itu di kapal-kapal pesiar jadi memang terencana," kata Arist saat mendampingi korban di Kota Batu, Sabtu (19/6/2021).

Tidak hanya itu, korban juga ada yang mengalami kekerasan seksual di bathtub atau bak mandi.

Arist mengatakan, kekerasan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan secara terencana.

Untuk kasus kekerasan seksual yang dilakukan di rumah pribadi terlapor, yakni di Surabaya, korban diajak dengan alasan training.

Di rumah itu, korban dipanggil secara perorangan dan saat itulah korban mengalami kekerasan seksual.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved