Setelah VCS dengan Wanita Setengah Telanjang, Anggota DPRD Ini Diperas, Video Disebar Jika Menolak
AH sempat melakukan VCS selama 28 detik kemudian mematikan alat komunikasinya. Namun, tak lama kemudian, si pelaku memeras
Pada akhir pekan lalu, komplotan itu mendapatkan korban pasangan laki-laki EY dan DN baru keluar dari sebuah hotel di Kecamatan Ajung, Jember.
Komplotan itu meminta uang sampai Rp 17 juta. Namun sampai akhirnya komplotan itu ditangkap, kedua orang itu memberi uang sebesar Rp 3,3 juta.
Uang Rp 1 juta diberikan di awal pemerasan, dan uang Rp 2,3 juta diberikan tidak lama kemudian polisi membekuk dua orang dari empat anggota komplotan itu.
Selang beberapa hari kemudian, dua orang sisanya yakni Susanto dan Gani turut ditangkap. Kini empat orang komplotan pemeras nyaru wartawan abal-abal itu sudah mendekam di bui Polres Jember.
Yogi menegaskan, pihaknya tegas menangani perkara itu supaya tidak terjadi lagi kejahatan bermodus serupa.
"Supaya tindak kejahatan pemerasan memakai modus ngaku wartawan, atau mengancam akan diberitakan ini tidak terjadi lagi. Itu tidak boleh.
Karenanya, kami minta masyarakat juga tidak segan memberi informasi jika mengetahui tindak pidana seperti ini," tegasnya.
Lebih lanjut, polisi juga berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Ya, kami berkoordinasi dengan teman-teman di Dewan Pers. Nantinya mereka akan kami mintai keterangan sebagai saksi ahli," tegas Yogi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk empat orang dalam satu komplotan pemerasan.
Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengancam untuk memberitakan perbuatan korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Artikel ini telah tayang di Surya