Weton Jawa

Cek Arti Sujanan dalam Weton Jawa: Cara Menghitung Kecocokan Jodoh berdasarkan Weton

Adapun dalam kalender Jawa, satu pekan terdiri dari tujuh hari yang diadopsi dari kalender Islam dan lima hari pasaran

Jejamo.
Illustrasi: Kecocokan jodoh berdasarkan weton jawa dengan mencocokan tanggal lahir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Inilah hitungan weton jawa.

Berikut kamu akan dipandu cara menghitung weton jawa dalah hal kecocokan pasangan.

Kecocokan jodoh serti topo, pesthi, sujanan dan istilah weton lainnya.

Hitungan weton jawa ini berasal dari tanggal lahir kamu.

Adapun dalam kalender Jawa, satu pekan terdiri dari tujuh hari yang diadopsi dari kalender Islam dan lima hari pasaran

Weton, adalah gabungan keduanya yang menunjukkan hari kelahiran seseorang.

Biasanya orang jawa dalam menentukan hari dan tanggal sering mempertimbangkan weton jawa ini dengan harapan dilancarkan dan sesuai perhitungan makna weton jawa.

Termasuk dalam pernikahan, jodohpun antara kedua pasangan terkadang dihitung menggunakan weton jawa berdasarkan tanggal dan pasaran jawanya yang memiliki arti berbeda-beda.

Nah dalam artikel ini, kamu akan dipandu tentang cara menghitung weton kecocokan pasangan kamu.

Cara Menghitung Weton Jawa untuk Kecocokan Jodoh

Cara menghitung weton jawa ternyata cukup mudah.
Kamu hanya perlu menggunakan neptu hari dan hari pasaran jawa.
Untuk membantumu mempermudah menghitungnya, berikut adalah tabel nilai neptu dan hari pasaran jawa.

Untuk mengetahui kecocokan jodoh, maka masing-masing weton calon mempelai harus dijumlahkan.

Misalnya si wanita lahir pada Kamis Kliwon, maka nilai weton si wanita adalah 8 + 8 = 16.

Sementara si laki-laki lahir pada Minggu Pon, maka nilai wetonnya adalah 5 + 7 = 12.

Jika kedua weton calon mempelai dijumlahkan, berarti 16 + 12 = 28.

Setelah mengetahui jumlah weton kedua calon mempelai, maka coba cocokan dengan hasil hitungan berikut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved