Fakta-fakta dan Motif Pembunuhan Wartawan di Sumut Terungkap, Pelaku Ada Tiga Orang

Fakta-fakta dan motif kasus pembunuhan wartawan di Sumatera Utara (Sumut) terungkap.

Editor: Ilham Yafiz
HO/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta dan motif kasus pembunuhan wartawan di Sumatera Utara (Sumut) terungkap.

Korban, Mara Salem Harahap (42) seorang pimpinan media online lokal di Siantar dibunuh dengan cara ditembak.

Otak pembunuhan adalah seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial A.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Ia didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.

Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban.

Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bahwa Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti.

Makanya dibicarakan lah tindakan untuk memberi pelajaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved