Alamak! Ratusan ABG Di Lamongan Ketahuan Tak Perawan, Hamil Duluan Dan Kebelet Nikah
Ratusan ABG perempuan di Lamongan ketahuan tidak lagi perawan. Bahkan banyak yang hamil di luar nikah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta menghebohkan publik muncul dari Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Ratusan ABG perempuan di Lamongan ketahuan tidak lagi perawan.
Bahkan banyak yang hamil di luar nikah.
Fenomena tersebut tentunya harus menjadi perhatian serius dari orangtua dan masyarakat untuk memperketat pergaulan anak-anaknya.
Hal itu diketahui dari Panitera muda hukum PA Lamongan Mazir kepada wartawan pada Jumat (25/6/2021).
Sebanyak 237 remaja di Kabupaten Lamongan mengajukan dispensasi pernikahan dini di Pengadilan Agama.
Jumlah pengajuan dispensasi pernikahan itu tercatat dari awal tahun 2021 hingga bulan ini.
"Pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di Pengadilan Agama Lamongan pada 2021 hingga bulan ini, ada sebanyak 237," ujarnya.
"Tidak semuanya hamil di luar nikah, tapi memang kasus hamil duluan mendominasi saat pengajuan dispensasi nikah," ucap Mazir.
Dijelaskannya, pasangan remaja yang tidak hamil duluan tapi mengajukan dispensasi pernikahan itu biasanya karena faktor ekonomi.
Sehingga, mereka yang tidak dapat melanjutkan sekolah memilih untuk mengakhiri masa lajangnya setelah mendapat restu orangtua.
Sementara dari 237 pasangan remaja yang mengajukan pernikahan itu, kata Mazir, sekitar 93,67 persen telah diselesaikan.
Dengan rincian, 220 pengajuan sudah dikabulkan, satu pengajuan dicabut, satu pengajuan digugurkan dan 15 pengajuan lain belum terselesaikan.
Sementara untuk menekan jumlah pengajuan dispensasi pernikahan itu, selama pandemi ini pihaknya hanya membatasi 25 pengajuan per hari.
"Kami juga membuat sistem antrian, dengan ada daftar tunggu. Hal ini untuk mengatasi terjadinya lonjakan permintaan dispensasi pernikahan," tandasnya.
Pernikahan dini di Gresik
Peristiwa serupa juga terjadi di Grfesik. Sebanyak 124 orang Gadis ABG Gresik hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas berupa Pacaran , ini Hukum Pacaran dalam Islam untuk diketahui para gadis dan generasi muda Islam.
Pacaran yang tidak mengindahkan norma-norma agama dan mengarah kepada pergaulan bebas akan merusak generasi muda, terutama Gadis ABG , karena wanita yang akan menanggung malu.
Wanita atau Gadis ABG akan menanggung malu jika akibat Pacaran yang sudah terjerumus ke pergaulan bebas , selain sudah tidak suci lagi, juga akan semakin malu ketika hamil di luar nikah dengan pacar itu.
Fakta yang terjadi di Gresik ini patut menjadi pelajaran bagi para Gadis ABG yang Pacaran , karena ada sebanyak 124 Gadis ABG yang hamil di luar nikah berdasarkan catatan MUI Gresik.
Parahnya, fenomena itu terjadi hanya dalam waktu 6 bulan saja, Januari hingga Juni 2021.
Akibat banyaknya Gadis ABG Gresik hamil, mereka banyak yang mengajukan dispensasi menikah.
Hal itu terungkap dalam audiensi MUI dengan Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir untuk menanggulangi hal ini.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Gresik, ada sebanyak 124 calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah karena hamil di luar nikah.
49 persen beralasan karena hamil duluan.
"Data yang kami terima antara bulan Januari hingga Juni 2021.
Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah," ucap Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, di ruang rapat DPRD Gresik, Rabu (23/6/2021).
Mansoer menjelaskan, pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama. Angka ini meningkat setiap tahunnya.
MUI sendiri sebenarnya sudah melakukan antisipasi dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik.
Tujuannya dengan konseling itu, mereka menunda pernikahan agar cukup umur terlebih dahulu.
"Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah terlanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah.
Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi kongkrit terkait persoalan tersebut," jelasnya.
Selain membawa kasus banyak anak muda hamil sebelum nikah, MUI Gresik dalam audiensi di Gedung Dewan membawa dua isu lainnya.
Yakni, masifnya peredaran narkoba di Kabupaten Gresik dan menjamurnya kasus renternir yang keberadaanya menjerat warga miskin.
"Persoalan narkoba, sungguh sudah mewabah, salah satu indikasinya, ada sebanyak 846 penghuni rutan Kelas II B Gresik, 584 orang merupakan kasus narkoba," terangnya.
Bahkan Mansoer menyebutkan, salah satu korbannya merupakan jebolan santri yang hafal kitab manaqib.
Ini menandakan jika narkoba bisa menyasar semua kelompok.
"Sedangkan dari angka tersebut 90 persen merupakan warga Gresik.
Kami sebenarnya berikhtiyar mengawal keumatan khususnya dengan narkoba mengurangi dampaknya, dengan mendirikan pesantren At-Taubah di dalam rutan," tambahnya.
Tapi hal itu tidak cukup. Karena peredaran narkoba dianggap tetap masif dan sasaran barunya banyak dari generasi muda.
"Terakhir persoalan renternir, data sementara korban renternir ini yang kami kumpulkan ada sebanyak 200 orang.
Saya yakin ini lebih banyak lagi. Mohon pemerintah melakukan langkah antisipasi keberadaan renternir," pesannya.
(*)