Buntut Pembakaran Kantor Pemerintah, Kabupaten Yalimo Papua Siaga 1, Kapolda Papua Kirim Pasukan
Kabupaten Yalimo, Papua siaga 1 pasca amuk massa yang membakar tujuh kantor pemerintah di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabupaten Yalimo, Papua siaga 1 pasca amuk massa yang membakar tujuh kantor pemerintah di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021).
Aksi massa yang beringas membakar kantor pemerintah ini diduga buntut dari Pilkada di Kabupaten Yalimo.
Massa yang mengamuk diduga merupakan massa pendukung calon Bupati nomor urut 1, Kabupaten Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat diwawancarai di Mapolda Papua, Selasa (29/6/2021) malam mengungkapkan status siaga 1.
Menurutnya, saat ini aparat kepolisian dibantu TNI masih melakukan pengamanan di Elelim, Ibukota Kabupaten Yalimo.
"Rekan-rekan kami disana siaga 1," katanya.
Dia menjelaskan, perkuatan aparat gabungan di Yalimo kurang, sehingga akan ada perkutan tambahan dari Polda Papua.
"Kami akan mengirim pasukan kesana, yang dipimpin langsung Dir Pamovid Polda Papua," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, sekelompok massa melakukan aksi pembakaran serta pengerusakan kantor pemerintahan dan beberapa bangunan milik warga di kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) sore.
Kronologis kejadian
Massa pendukung pasangan calon kepala daerah Kabupaten Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil, melakukan aksi anarkis dengan melakukan pembakaran kantor pemerintahan di Distrik Elelim, Jumat (29/6/2021).
Warga masyarakat yang ketakutan memilih mengungsi ke kantor polisi dan TNI.
Aksi anarkis karena ketidakpuasan massa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Erdi-Jhon dari Pilkada Yalimo, padahal mereka sudah pernah dua kali ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, meminta jajarannya di Polres Yalimo untuk lebih mengutamakan keselamatan masyarakat agar mereka tidak menjadi korban pelampiasan massa yang tengah emosi.
"Masyarakat yang ketakutan sehingga mengungsi ke polres, kami sudah memerintahkan untuk menggunakan bangunan yang ada dan bangunan pos dan Koramil," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021).
