Jangan Coba-coba Jual Kursi Saat PPDB di Pekanbaru,Ini Ancaman Bagi Kepsek yang Coba Raup Keuntungan
Kepala sekolah di Kota Pekanbaru yang nekat jual beli kursi dalam PPDB tahun 2021 terancam sanksi tegas. Jika coba-coba raup keuntungan
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kepala sekolah di Kota Pekanbaru yang nekat jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 terancam sanksi tegas. Jadi jangan coba-coba.
Mereka tidak boleh memanfaatkan keterbatasan daya tampung untuk keuntungan.
"Kita sudah ingatkan kepada para kepala sekolah, agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi selama PPDB," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, kepala sekolah dan guru jangan sampai terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB. Ia berencana memberhentikan kepala sekolah yang terlibat.
"Jadi kita tidak hanya evaluasi oknum yang terlibat, tapi bakal kita berhentikan sebagai kepala sekolah," ujarnya.
Ismardi menilai sanksi tegas ini guna memberi efek jera terhadap oknum kepala sekolah yang berbuat curang dalam PPDB. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah mesti menjalani PPDB sesuai prosedur.
Daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru terbatas. Jumlah daya tampung belum sebanding dengan jumlah lulusan SD di Kota Pekabaru.
Jumlah lulusan SD sederajat di Kota Pekanbaru tahun ini berkisar 22 ribu orang. Mereka tidak cuma dari SD negeri.
Ada juga dari SD negeri, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan MI swasta. Mereka bakal melanjutkan ke tingkat SMP tahun ini.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru. Daya tampung SMP negeri tahun ini hanya 9.120 orang yang ada di 45 sekolah.
Jumlah ini kurang dari setengah lulusan SD di Kota Pekanbaru tahun 2021. Ada 12.880 orang yang kemungkinan tidak tertampung di SMP negeri.
PPDB bakal berlangsung pekan depan. Ada rencana PPDB tingkat SD dan SMP bergulir pada 5 Juli hingga 11 Juli 2021.
Jalur zonasi mendominasi PPDB tahun 2021 tingkat SMP di Kota Pekanbaru.
Para peserta didik berkesempatan besar masuk ke sekolah yang paling dekat dari rumahnya.
Jumlah peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi nantinya mencapai 65 persen.
Total adaa empat jalur PPDB tahun ini.
Ismardi menjelaskan bahwa jalur afirmasi untuk peserta didik kurang mampu. Ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain.