Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Instansi yang Membuka Lowongan untuk Lulusan SMA/SMK

Sejumlah instansi pusat membuka lowongan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk lulusan SMA/SMK.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Ilustrasi. Penerimaan CPNS 

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com.com/Daryono/Nendri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Instansi yang Membuka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/30/daftar-instansi-yang-membuka-lowongan-cpns-dan-pppk-2021-untuk-lulusan-smasmk?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved