Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Victor Frederik Yeimo, Tokoh Komite Nasional Papua Barat, Kerab Tebar Propaganda di Medsos

Ini dia Victor Frederik Yeimo atau akrab disapa Victor Yeimo tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Editor: Ilham Yafiz
ISTIMEWA / TRIBUN-PAPUA.COM
VICTOR YEIMO - Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Ia ditangkap atas peristiwa kerusuhan Jayapura, pada Agustus 2019. Polisi menjeratnya pasal makar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini dia Victor Frederik Yeimo atau akrab disapa Victor Yeimo tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Victor Yeimo, lahir di Jayapura 25 Mei 1983, adalah aktivis pro-kemerdekaan dan memegang jabatan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Yeimo sebelumnya pernah menjabat Ketua KNPB Pusat, sejak 2012 hingga 2018.

KNPB muncul sekitar tahun 2008 sebagai organisasi penyelenggara demonstrasi massa di sekitar Papua Barat.

Tujuannya, menuntut referendum mengenai status politik Papua Barat.

KNPB juga mendukung prakarsa International Parliamentarians dan International Lawyers for West Papua (IPWP dan ILWP).

Victor Yeimo sangat familiar di kalangan aktivis dan mahasiswa pro-kemerdekaan Papua. Ia dikenal vokal menyuarakan pembebasan Papua di berbagai mimbar unjuk rasa.

Ia juga kerap tampil memimpin ribuan massa di berbagai aksi yang berkaitan dengan isu Papua Merdeka.

Aparat keamanan menganggapnya sebagai duri yang mengganggu proses pembangunan dan stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Yeimo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM, terkait Kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Kerusuhan, dipicu demo menolak rasisme hingga terjadinya pembakaran pertokoan dan perkantoran serta fasilitas umum.

Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap Yeimo saat mobil yang digunakannya ringsek di depan dealer Daihatsu Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada 9 Mei 2021, pukul 19.00 WIT.

Yeimo ditangkap berdasarkan laporan polisi LP NO : LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA Tanggal 5 September 2019.

Polisi menganggap Yeimo dalang kerusuhan Jayapura, pada Agustus 2019.

Kini, ia masih menjalani proses hukum. Sementara, ditahan di Markas Komando Brimob Polda Papua, Distrik Abepura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved