Ujian Tetap Pakai Sistem CAT, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS dan PPPK di Pelalawan
Kepala BKPSDM Pelalawan, Fakhrurrozy mengatakan ujian CPNS dan PPPK di Pelalawan tetap pakai sistem Computer Assisted Test (CAT)
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Ujian CPNS dan PPPK di Pelalawan tetap pakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Sejumlah berkas harus disiapkan pelamar.
Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pelalawan telah dimulai sejak diumumkan pada Rabu (30/6/2021).
Proses pendaftaran akan berlangsung sampai tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
Informasi lengkap terkait penerimaan CPNS dan PPPK ini bisa didapatkan dengan mengunjungi website milik Pemkab Pelalawan yakni: www.pelalawankab.go.id atau bkpsdm.pelalawankab.go.id.
Pengumuman pada laman itu akan sangat membantu para calon peserta untuk mengikuti test calon abdi negara.
"Seluruh tahapan seleksi CPNS tidak dipungut biaya apapun kepada peserta,” Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Fakhrurrozy, Kamis (1/7/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
“Pemda tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan," sambungnya.
BKPSDM mengimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi, dengan meminta sejumlah uang atau bentuk lain.
Pasalnya, proses seleksi merupakan kewenangan penuh dari panitia nasional yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sedangkan Pemda Pelalawan dalam hak ini BKPSDM hanya memfasilitasi pelaksanaan ujian saja.
Penentuan kelulusan mutlak dari pusat dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun berkas persyaratan yang harus disiapkan calon peserta adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
2. Surat lamaran tulisan tangan huruf kapital tinta hita, ditandatangani di atas materai Rp10 ribu
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pelalawan dan dimuat dalam file PDF