Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kader PDI Perjuangan Ribut dengan Pensiunan PNS di Riau, Dituduh Gelapkan Uang Warga, Ngaku Difitnah

Kader PDI Perjuangan bernama Sugeng Pranoto ribut dengan pensiunan PNS di Riau, dituduh gelapkan uang warga, namun ia ngaku difitnah

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Kader PDI Perjuangan Ribut dengan Pensiunan PNS di Riau, Dituduh Gelapkan Uang Warga, Ngaku Difitnah. Foto: Sugeng Pranoto 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kader PDI Perjuangan bernama Sugeng Pranoto ribut dengan Pensiunan PNS di Riau, dituduh gelapkan uang warga, namun ia ngaku difitnah.

Kisruh anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto soal tuduhan penggelapan dan penipuan mulai memasuki babak baru, Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Riau dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Sugeng Pranoto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kader PDI Perjuangan Sugeng Pranoto ribut dengan warga dalam kasus hutang piutang dengan pensiunan PNS di Riau.

Akibatnya Sugeng sudah melaporkan penagih hutang yang datang ke rumahnya dan dituduh melakukan tindakan yang mengganggu pada pekan lalu.

Sugeng Pranoto mengaku merasa terancam sehingga dirinya melaporkan tindakan yang mengancam keselamatannya tersebut ke Polisi.

"Sudah lazim kalau ada persoalan menyangkut kader pengurus dan nama baik partai.

Partai melalui wakil ketua bidang kehormatan untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan," ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Makmun Solihin kepada tribunpekanbaru.com Jumat (2/7/2021).

Untuk waktu dan tempat pemeriksaan Sugeng Pranoto, anggota DPRD Riau ini menyebutkan akan secepatnya dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

"Secepatnya, semakin cepat semakin baik, dan tempatnya mestinya di kantor DPD tapi yang terpenting bisa cepat dilaksanakan proses klarifikasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari PDI Perjuangan Sugeng Pranoto dilaporkan ke pihak kepolisian dengan perkara penggelapam atau penipuan.

Laporan ke Polisi ini disampaikan korban atas nama Azizah.

Dalam laporan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu disebut memiliki hutang Rp170 juta dan sudah 10 tahun tidak dibayarkan, bahkan dianggap tidak ada niatnya untuk membayarkan hutangnya.

Menanggapi laporan terhadap dirinya tersebut, Sugeng yang merupakan anggota Dewan Dapil Inhu - Kuansing itu menyebutkan semua laporan tersebut adalah fitnah belaka.

"Saya tidak pernah hutang sesuai yang dituduhkan. Berita fitnah itu," ujar Sugeng Pranoto kepada Tribunpekanbaru.com .

Bahkan lanjut Sugeng, kelompok mereka yang melaporkan dirinya, sekarang lagi menjalani proses hukum di Polresta, karena menurutnya melanggar hukum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved