Obat Covid-19 Akan Tersedia Di Seluruh Puskesmas Indonesia, Ini Kata Kemenkes
Budi mengatakan, HET obat akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Obat Covid-19 bakal tersedia di seluruh Puskesmas di Indoenesia.
Dengan meratanya obat Covid-19, penumpukan pasien di rumah sakit rujukan bisa diantisipasi segera.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan obat untuk pasien virus corona (Covid-19) tersedia.
Obat akan diberikan oleh puskesmas kepada pasien Covid-19.
"Kalau obat seharusnya kita tersedia dan puskesmas tidak perlu meresepkan," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (4/7).
Sementara itu, obat yang digunakan untuk penyembuhan lainnya harus menggunakan pengawasan dokter.
Sehingga obat akan diberikan langsung oleh fasilitas kesehatan.
"Obat lainnya itu diberikan atas pengawasan dokter dan diberikan dari puskesmas ataupun rumah sakit," terang Nadia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) obat dalam masa Covid-19.
Budi mengatakan, HET obat akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Terdapat 11 jenis obat yang diatur dalam beleid tersebut.
(*)
