Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS

Ketentuan Swafoto CPNS 2021 yang Benar, Muka Harus Jelas hingga Ukuran File Maksimal

Dalam buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2021 juga telah dijelaskan ketentuan swafoto yang benar.

Editor: Sesri
sscasn.bkn.go.id
Swafoto/selfie yang benar untuk diunggah di sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah menyiapkan semua dokumen yang akan diunggah saat mendaftar CPNS 2021?

Swafoto menjadi satu dari beberapa hal yang wajib diunggah di sscasn.bkn.go.id bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Selain dokumen KK, KTP, Ijazah, transkip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai dengan instansi, pelamar juga harus mengunggah swafoto di sscasn.bkn.go.id.

Agar tidak gagal dan bisa lolos seleksi administrasi, pelamar harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuannya.

Swafoto CPNS 2021 juga ada ketentuan yang harus dipenuhi peserta.

Adapun satu dari beberapa ketentuan swafoto CPNS 2021 yakni muka tampak jelas.

Dalam buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2021 juga telah dijelaskan ketentuan swafoto yang benar.

Swafoto yang diunggah adalah swafoto yang tampak muka dengan jelas.

Baca juga: 297 Pelamar CPNS Mendaftar di Pelalawan,Tak Semua Penuhi Syarat, Peserta CPNS Riau Diminta Cermat

Baca juga: Formasi CPNS Lulusan D3 hingga S1 di Kementerian Pertanian, Lengkap dengan Format Surat Lamaran CPNS

Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran CPNS, Lengkap dengan Formasi CPNS Pekanbaru 2021

Ukuran file swafoto yang diunggah juga maksimal 200 Kb.

Selain itu, ekstensi file juga harus .jpg/jpeg.

Ekstensi file biasanya dapat dilihat dari nama file, misal file swafoto Anda adalah 'swafoto.png' maka harus diubah menjadi 'swafoto.jpg' atau 'swafoto.jpeg'.

Peserta bisa mengganti swafoto yang telah diunggah.

Untuk mengubahnya secara online, Anda bisa menggunakan laman konversi yang ada.

Agar cepat dalam proses unggah dokumen, Anda disarankan untuk melakukan pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies.

Selan itu juga disarankan untuk menggunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved