OTT di Siak, Juru Tulis II Kantor Desa Tertangkap Tangan Pegang Rp 3 Juta dari Masyarakat
OTT di Siak, juru tulis II kantor desa tertangkap tangan sedang memegang uang Rp 3 Juta yang diperolehnya dari masyarakat.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Berdasarkan informasi itu, personil Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Siak menindak lanjutinya. Sekira pukul 14.00 WIB, personil Unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak mendatangi Kantor Kampung Perawang Barat, serta melakukan pengintaian.
“Mereka mendapati saudara SU sedang memegang map warna merah yang berisikan Dokumen SKGR yang akan dibaliknamakan serta 1 buah amplop putih berisi uang,” kata dia.
Tipikor Polres Siak melakukan introgasi kepada SU. SU mengakui perbuatannya bahwa memang benar telah menerima uang sebesar Rp 3 juta, untuk pembuatan balik nama SKGR.
“Uang tersebut masih berada di dalam amplop yang terletak di dalam map warna merah, bersama dengan dokumen SKGR tersebut,” kata dia.
Kemudian, personel Unit Tipikor memeriksa handphone milik SU sehingga terkuak percakapan via WahtsApp tentang biaya pengurusan SKGR terhadap masyarakat yang lain.
Kemudian juga terdapat bukti transfer sebesar Rp 2,5 juta yang dikirimkan ke Rekening diduga pelapor dengan Nomor Rek: 3358-01-049487-53-4 atas nama Syaiful Untung melalui BRImobile.
“Lalu personil unit Tipikor Polres Siak mengamankan barang bukti, mengamankan diduga pelaku ke Polres Siak guna dimintai keterangan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya,” kata dia.
Barang bukti yang disita adalah 1 bundel dokumen SKGR atas nama Arsal dengan nomor 18-876.
Satu bundle dokumen SKGR yang akan dibalik namakan atas nama Acnad dengan nomor 597-0944. Satu unit Handphone Merk OPPO Renof 4R hitam.
Satu buku tabungan BRI dengan Nomor Rek 3358-01-049487-53-4 atas nama Syaiful Untung. Satu amplop putih yang berisikan uang senilai Rp 3 juta dan terakhir uang cash Rp 2,5 juta. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)