Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Siak Mulai Cairkan Gaji dan Kewajiban Rp 57,8 M di Tengah Ketatnya Ruang Fiskal, TPP Terbesar

Pemerintah Kabupaten Siak mulai memproses pembayaran sejumlah kewajiban rutin pada September 2025.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Net
Pemerintah Kabupaten Siak mulai memproses pembayaran sejumlah kewajiban rutin pada September 2025, dengan total anggaran mencapai Rp57,7 miliar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mulai memproses pembayaran sejumlah kewajiban rutin pada September 2025, dengan total anggaran mencapai Rp57,7 miliar.

Pembayaran ini mencakup TPP 13 ASN, gaji Non ASN, Siltap kampung, bantuan gaji guru TK/RA/KB/TPA, belanja non Siltap kampung, serta iuran BPJS Mei hingga Juni.

Berdasarkan data resmi, alokasi terbesar digunakan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 ASN senilai Rp22,22 miliar. 

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di luar gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya.

TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong kinerja serta profesionalisme dalam pelayanan publik

Selanjutnya gaji Non ASN bulan September sebesar Rp16,78 miliar, dan Siltap kampung Rp8,12 miliar.

Sedangkan bantuan gaji guru TK/RA/KB/TPA senilai Rp542,8 juta, belanja non Siltap kampung Rp2,77 miliar, dan iuran BPJS Mei s.d Juni Rp7,24 miliar.

Bupati Siak, Afni Z, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih berat.

Menyeimbangkan ruang fiskal antara kebutuhan wajib dan kebutuhan mendesak kerakyatan lainnya sangat tidak mudah. 

“Isi kas Pemkab Siak tak lagi seperti dulu yang melimpah ruah. Kita harus jujur apa adanya, agar semuanya mampu beradaptasi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pekan lalu kas daerah hanya bersisa sekitar Rp8 miliar, sementara kewajiban pembayaran yang harus ditunaikan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

 “Alhamdulillah awal pekan ini dana pendapatan mulai masuk pelan, sehingga kita bisa memproses TPP 13, gaji honor September, pembayaran BPJS, serta Siltap dan non Siltap kampung,” jelasnya.

Afni mengakui kondisi saat ini ibarat uang masuk lambat, sementara uang keluar sangat cepat. 

“Inilah angka dan sirkulasi rutin yang tak terhindarkan. Kondisi sesak begini ke depan harus kita ubah. Tak mungkin yang merasakan APBD hanya kalangan tertentu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa strategi efisiensi belanja daerah harus dilakukan secara konsisten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved