Remaja 19 Tahun di NTT Pura-pura Menemukan Mayat Tante-tante di Parit, Padahal Dia yang Membunuh
Seorang remaja 19 tahun di Nusa Tenggara Timur atau NTT pura-pura menemukan mayat Tante-tante di parit, padahal dia yang membunuh
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Usai membunuh, pelaku kemudian menemui orangtua korban.
Pelaku menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Mayat korban ditemukan sekira pukul 15.30 WITA di pinggir cekdam Sadan Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Pelaku ditangkap
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," katanya dikutip dari Kompas.com.
Motif pembunuhan
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/remaja-19-tahun-di-ntt-pura-pura-menemukan-mayat-tante-tante-di-parit-padahal-dia-yang-membunuh.jpg)