Terbangun Tanpa Celana Dalam, ABG Syok Ayah Kandung Pulas Tak Berbusana di Sampingnya, Ada Apa?
Terbangun dari tidur pulasnya, ABG di Inhu Riau syok saat melihat kondisinya tanpa celana dalam dan ayah kandungnya pulas tak berbusana di sampingnya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Terbangun dari tidur pulasnya, ABG di Inhu Riau syok saat melihat kondisinya tanpa celana dalam dan melihat ayah kandungnya pulas tak berbusana di sampingnya. Apa yang terjadi?
Bukan hanya tak bercelana, remaja putri yang berusia 13 tahun itu juga merasakan perih di bagian vitalnya.
Hingga ia menyadari telah menjadi korban pemuas nafsu sang ayah kandung.
Sempat merahasiakan, akhirnya, remaja 13 tahun itu mengadu pada ibunya.
Bisa ditebak, sang ibu tersulut emosi hingga melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi membekuk pria berusia 36 tahun berinisial SYT.
Usai menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga telah melakuan tindak pidana pencabulan.
Lebih mencengangkan, korban merupakan anak kandung pelaku sebut saja Melati yang masih berusia 13 tahun.
Awalnya, pencabulan yang dilakukan ayah kandung itu terungkap dari pengakuan korban kepada ibunya berinisial ROS (35). Ayah dan ibu kandung korban sudah berpisah.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rengat Barat.
Misran menjelaskan kejadian itu terungkap pada Senin (28/6/2021) malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk di rumah.
Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya terkait kejadian pada tanggal 10 Juni 2021 lalu yang membuat mental korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya.
"Berdasarkan keterangan korban kepada ibu kandungnya pada subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas," kata Misran.
Korban terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit di bagian kemaluannya.
Gadis cilik itu juga kaget saat melihat sang ayah tertidur pulas di sampingnya juga tanpa selembar pakaian.
Menyadari dirinya menjadi objek perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain.
Namun, ia tak tahan menyimpan rahasia itu sendirian hingga akhirnya, anak 13 tahun itu memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya.
Bak disambar geledek, ibu korban pun tersulut emosi mendengar pengakuan putrinya itu.
Ibu korban tak menyangka, mantan suaminya yang merupakan ayah kandung korban tega berbuat hal yang menghancurkan masa depan anak mereka.
Tak tinggal diam, pada malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban.
Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun ke lapangan dan meringkus pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik.
"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ujar Misran.
Kasus Serupa di Inhu, Ayah Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Inhu tepatnya Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Perilaku biadab dilakukan seorang pria berinisial UCK (48) yang tega menyetubuhi anak kandungnya masih di bawah umur, sebut saja Mawar (17).
Bahkan aksi itu sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021. Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.
Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung makan, Jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menguraikan kronologi kasus tersebut.
Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.
Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.
Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.
Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.
Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.
"Setelah kejadian itu, aksi cabul itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.
Misran mengungkapkan, aksi cabul tersebut kerap dilakukan pada siang hari.
Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.
"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.
Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Padahal ketika itu bulan Ramadan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.
Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.
Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam.
Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).
Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).
Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
