Ingat Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu?Pelaku Penyebar Video Sudah Divonis,Berapa Lama?
Masih ingat kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia? Pelaku penyebar video syur sudah divonis meski pengacara keberatan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat kasus video syur yang menimpa artis Gisella Anastasia? Pelaku penyebar video syur sudah divonis meski pengacara keberatan.
Vonis terhadap pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu divonis 9 bulan penjara.
Vonis itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara virtual pada Selasa (13/7/2021).
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan.
Sang pengacara, Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.
Roberto mengungkapkan , fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.
"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak. Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," kata Roberto.
Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.
PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Artinya, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Gisel Sedih Lihat Dua Terdakwa Penyebar Video Syur Dirinya dengan Nobu
Pada Maret lalu, saat menghadiri sidang, Gisella Anastasia atau Gisel mengaku sedih melihat penyebar video syur dirinya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui Gisel bersma Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hadir dalam persidangan menjadi saksi untuk terdakawa penyebar video syur 19 detik yang diperankan keduanya, Selasa (23/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/seakan-tak-pedulikan-video-syur-yang-viral-noba-ngaku-akan-undang-gisel-saat-memen-ini-tiba.jpg)