Terungkap,Pengacara Sebut Gisel yang Pertama Sebar Video Syurnya, Ia Berbuat Mesum di 5 Kota Ini
Kuasa hukum PP penyebar video Gisel merasa tidak terima atas vonis yang diberikan terhadap kliennya, terungkap gisel sudah main dilima kota lebih
Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.
Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan.
"Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas.
"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta."
"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.
Gisel dan Nobu Sudah Main di 5 Daerah Berbeda
Diketahui Roberto Sihotang adalah pengacara PP penyebar video syur gisel. Ia membongkar fakta baru video 19 detik Gisel dan Nobu, ada Video Gisel direkam di tempat selain Medan
Berarti hubungan intim tak cuma sekali dong?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara terhadap penyebar video syur penyanyi Gisella Anastasia ( Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes ( Nobu).
Hal itu membuat kuasa hukum PP mengungkapkan fakta setelah persidangan.
Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.
Menurutnya, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.
"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga, ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak.
Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," tambahnya.
Tak terima dengan vonis hakim, Roberto Sitohang mengungkap fakta di persidangan terkait kasus kliennya, PP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jejak-myd-di-postingan-ig-sampai-dikomentari-gisel-mending-main-bagian-bawah-dikaitka-video-syur.jpg)