Covid 19 di Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi Tegaskan Pasien Covid-19 Jangan Lagi Isolasi Mandiri di Rumah
Ayat menyebut bahwa pasien covid-19 harus menjalani isolasi di fasilitas karantina khusus yang disediakan pemerintah.
Edi menegaskan, layanan ini diberikan kepada masyarakat sebagai wujud nyata pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik yang mempertanyakan terkait apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap pasien Covid-19 di Riau.
"Jadi jangan lagi bilang kita tidak peduli, sama sekali tidak seperti itu, kita akan lakukan penanganan pasien Covid-19 ini dengan serius," katanya.
Edi menegaskan, proses penjemputan pasien Covid-19 di Pekanbaru akan dituntaskan dalam satu hari ini juga, Kamis (15/7/2021).
Jumlahnya mencapai 455 orang, dengan jumlah armada sebanyak 60 unit.
Pasien Covid-19 yang dijemput petugas ini adalah pasien yang selama ini memilih isolasi mandiri di rumah. Setelah dijemput, mereka dibawa ke tempat isolasi mandiri yang tersebar di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Ada lima lokasi tempat isolasi pasien Covid-19 yang disiapkan oleh pemerintah daerah di Kota Pekanbaru.
Di antaranya ada Gedung Bapelkes Jalan Subrantas Panam, LPMP Rejosari Temayan Raya, BPSDM di Jalan Ronggo Warsito, Asrama Haji Riau Jalan Mekar Sari dan Rusunawa di Tenayan Raya.
"Kalau bisa diselesaikan hari ini, semua akan diselesaikan hari ini, dengan jumlahnya ambulance ada 60 unit dan tempat isolasi yang sudah disiapkan itu semua sudah bisa kita lakukan dengan baik," kata Edi.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
--