Pendam Perbuatan Ayah Tiri, ABG Ini Takut Cerita Karena Tak Mau Lihat Ibu Kandungnya Sakit
Takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit. Gadis ini akhirnya pendam perbuatan ayah tiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis ABG memendam penderitaan akibat perbuatan ayah tirinya selama 2 tahun.
Awalnya Ia tak berani menceritakan kejadian yang telah dialaminya lantara tak mau jika ibunya sakit.
Namun akhirnya perbuatan ayah tirinya itu diceritakan ke istri ayah kandungnya.
Ayah tiri berinisial AS (49) itupun menyerah di hadapan polisi.
Ia dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat usai dilaporkan oleh ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021).
Diketahui, Nasib pilu dialami ABG berinisial STA yang sudah dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.
STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penederitaannya sendiri.
Remaja asal Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.
Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.
Baca juga: Saat Belanja Tingkah Cewek Ini Mencurigakan, Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Pria di Minimarket
Baca juga: Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Pelalawan Ini Ditemukan Tewas Diduga Tertimpa Pohon Karet
Baca juga: Pijat Plus-Plus Buka Saat PPKM, 21 Wanita Terapis Diamankan: Petugas Temukan Benda Ini
Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.
Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
