Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Pelalawan Beberkan Pencapaian Pidsus dan Pidum

Silpia menerangkan, untuk penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini dalam tahap penyelidikan ada satu kasus, pada tingkat penyidikan

Penulis: johanes | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 tahun 2021 yang digelar secara sederhana di kantor Kejari Pelalawan, Kamis (22/07/2021).

Perayaan HBA hanya melibatkan internal korps Kejari Pelalawan saja tanpa mengundang tamu lainnya.

Lantaran pembatasan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski demikian, peringatan ulang tahun ini tetap berjalan dengan hikmat serta penuh rasa kekeluargaan di kantor kejaksaan yang terletak di Jalan Hangtuah Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Di sela-sela perayaan, Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina SH MH didampingi Kasi Intelijen Sumriadi, Kasi Pidum Riki Saputra, Kasi Pidsus Andre Antonius, pejabat lainnya memberi rilis terkait pencapaian selama tahun 2021 ini.

Khususnya pencapaian dan penanganan perkara pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) sejak Januari sampai Juni 2021.

"Kami menangani perkara pada Pidsus ada yang sedang berjalan penyelidikan, penyidikan, dan tahap penuntutan saat ini," terang Kajari Silpia Rosalina SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (22/07/2021).

Silpia menerangkan, untuk penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini dalam tahap penyelidikan ada satu kasus, pada tingkat penyidikan juga satu perkara.

Demikian juga pada tahap penuntutan ada satu perkara yang saat ini persidangannya sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Kota Pekanbaru.

Sedangkan pada bidang Pidum, lanjut Silpia, sejak Januari sampai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima mencapai 196 kasus.

Diantaranya pidana terkait Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 70 kasus, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnektibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) ada 45 kasus, dan perkara narkotika sekitar 81 kasus.

Perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan selama enam bulan lebih ini yakni Oharda 66 berkas perkara, Kamnektibum dan TPUL 47 perkara, dan narkotika ada 62 perkara.

Sedangkan perkara yang telah diputus pengadilan serta sudah dieksekusi hingga pertengahan tahun ini ada 45 perkara Oharda, Kamnektibum dan TPUL 54 perkara, dan narkotika 91 kasus.

"Selama ini kami juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari hasil penanganan perkara," tandas Silpia.

Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius SH menyatakan, proses penanganan perkara korupsi terus dijalankan oleh tim Pidsus secara profesional atas petunjuk pimpinan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved