Waduh, Ada PNS dan Penerima Ganda Bansos Covid-19 di Kuansing, Jadi Temuan BPK, Bupati Minta Hal Ini
Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyaluran Bansos Covid-19 di Kuansing pada 2020 lalu
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Ternyata, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang disalurkan Pemkab Kuansing Riau pada 2020 lalu. Ada PNS dan penerima ganda Bansos Covid-19.
Adanya temuan ini diperkirakan menjadi keluhan Bupati Kuansing Andi Putra yang akhirnya meminta agar penerima bantuan dilakukan evaluasi.
Soal temuan BPK ini dibenarkan Plt kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kuansing, Napisman. Temuan tersebut bersifat administratif.
"Iya. Ada temuan BPK. Ini sudah ditindaklanjuti," kata Napisman, Jumat (30/7/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Napisman menjelaskan, pada 2020 lalu, Pemkab Kuansing menyalurkan Bansos ke 11.934 KK di Kuansing.
Bansos berupa uang sebesar Rp 300.000 per KK selama tiga bulan.
Dalam temuan BPK, ada penerima yang tak sepantasnya menerima justru menerima Bansos tersebut.
Di antaranya ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ada penerima ganda.
Napisman mengatakan, pihak yang tak pantas menerima Bansos tersebut sudah mengembalikan dananya ke Pemkab Kuansing.
Dalam upaya pengembalian dana ini, pihaknya berkoordinasi dengan segala pihak termasuk desa dan kecematan.
"Jumlahnya tidak banyak. Kita akui saat ada kesalahan. Makanya kita kejar temuan BPK ini," katanya.
Alur penerima Bansos yang jadi temuan BPK ini yakni pihak desa mengajukan ke Pemkab Kuansing.
Beberapa kali ada revisi penerima sebab pihak desa mengirimkan data penerima selalu ada perubahan.
"Sebenarnya kita lakukan verifikasi. Makanyaada beberapa kita temukan yang ganda. Tapi di saat waktu mepet, data dari desa terus bertambah, disitu kita lengah," ujarnya.
Punya Mobil 2 Malah Dapat Bansos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dana-bansos-1972021.jpg)